Kamis, 7 Mei 2026

Papua Barat Terkini

Rumah Dinas Gubernur Papua Barat Dipalang, Warga Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat

Pemilik hak ulayat itu menuntut pemerintah setempat segera menyelesaikan pembayaran sebagai ganti rugi atas tanah mereka.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
BLOKADE - Jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dipalang sejumlah pemilik hak ulayat, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sejumlah warga memblokade jalan masuk rumah kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Rabu (21/12/2022).

Warga yang mengaku pemilik hak ulayat itu menuntut pemerintah setempat segera menyelesaikan pembayaran sebagai ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk akses menuju rumah dinas pimpinan daerah setempat.

tujuh jam lamanya pemalangan berlangsung, sejak pukul 07.30 WIT hingga pukul 12.30 WIT.

Anak Kedua Fransiskus Meidodga, James Meidodga (23) mengatakan, pemalangan oleh keluarga ini dimulai sejak pagi.

Baca juga: Masalah Hak Ulayat, Warga Blokade Jalan Menuju Rumah Dinas Gubernur Papua Barat

"Keluarga kita ini ada dua keluarga, namun kita ini dari turunan Fransiskus Meidodga," ujar James, kepada TribunPapuaBarat.com.

James berjanji, palang tersebut tidak akan dibuka, kecuali ada ganti rugi.

"Kita palang sampai Sekda Papua Barat turun dan menemui keluarga dari pemilik hak ulayat," tuturnya.

James berharap, persoalan ini harus diselesaikan oleh Sekda Papua Barat dengan uang yang telah disepakati.

Kronologi Awal

Sebelumnya, pemilik hak ulayat memblokade jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Pantauan TribunPapuaBarat.com, pemalangan rumah dinas pejabat tinggi Papua Barat terjadi sekira pukul 07.30 WIT, Rabu (21/12/2022).

Seorang warga saat ditemui di lokasi mengaku, pemalangan itu terjadi lantaran pemilik hak ulayat menuntut ganti rugi.

Pasalnya, sejak 2008 lalu telah dibangun hunian untuk Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Papua Barat, namun tanahnya tak kunjung diselesaikan.

Baca juga: Polisi Buru Bos Penadah Hasil Tambang Emas Ilegal di Papua Barat

Walhasil, salah satu pemilik hak ulayat yakni Fransiskus Meidodga kemudian melakukan pemalangan.

Pemalangan itu berada tepat di depan Pos Penjagaan Kediaman Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Papua Barat.

Hingga berita ini dinaikkan TribunPapuaBarat.com, masih melakukan upaya konfirmasi kepada pemilik hak ulayat terkait pemalangan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Pemilik Hak Ulayat Palang Rumah Dinas Gubernur Papua Barat, Minta Sekda Temui Keluarga,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved