KPK 9 Jam Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim hingga Sita 3 Koper Dokumen, Ini Respons Khofifah
KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rabu (12/12/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Rabu (12/12/2022).
Tak hanya itu, tim KPK juga turut menggeledah ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Mengutip Kompas.com, penggeledahan ini diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Berikut fakta-fakta KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjutak
Digeledah 9 Jam
Diketahui proses penggeledahan atau pemeriksaan di Gedung Pemprov Jatim ini telah berlangsung sejak Rabu siang tepatnya pukul 11.00 WIB.
Adapun tim dari KPK terlihat selesai melakukan penggledahan sampai dengan pukul 19.35 WIB.
Tim menggeledah ruang Khofifah, Emil Dardak dan Adhy Karyono.
Dari penggledahan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam ini, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen.
Baca juga: Gubernur Khofifah Turun Tangan terkait Ada Oknum Guru di Jember Rasis ke Pelajar Asal Papua
3 Koper Disita
Dari penggeledahan ini, tim KPK terlihat keluar dari Kantor Gubernur Jatim itu dengan membawa tiga koper barang.
Dua koper di antaranya berukuran besar dan satu koper berukuran kecil.
Adapun koper-koper ini digunakan untuk mengangkut sejumlah barang yang tak lain adalah dokumen-dokumen penting.
Namun penyidik KPK tersebut enggan merinci terkait apa jenis dokumen tersebut.
"Ya itu di dalam koper," kata salah seorang penyidik KPK sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Khofifah-Indar-Parawansa-dan-Emil-Dardak.jpg)