Rabu, 15 April 2026

Papua Terkini

Update: Baru 65 ASN yang Mendaftar untuk Pindah ke Provinsi di 3 DOB

Menurut Marthen, pihaknya sedang melakukan pengecekan administrasi untuk proses mutasi ASN yang ingin pindah provinsi.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
DOC Pemprov Papua
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua beberkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar untuk pindah ke tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih masih sangat minim.

Pasalnya, pendaftaran mutasi untuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah dibuka sejak 17 November 2022 lalu.

Kepala BKD Papua Marthen Kogoya mengatakan, sudah ada 65 ASN yang mendaftar untuk tiga provinsi baru tersebut.

Baca juga: Penataan ASN di 4 DOB Papua, 80 Persen OAP hingga Ada Program Magang ke Jawa

"ASN yang sudah mendaftarkan diri untuk Provinsi Papua Tengah baru 30 orang, kemudian Papua Selatan 20 orang dan Papua Pegunungan 15 ASN. Sehingga total sekitar 65 ASN," kata Marthen Kogoya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022) di Jayapura.

Menurut Marthen, pihaknya sedang melakukan pengecekan administrasi untuk proses mutasi ASN yang ingin pindah provinsi.

 

 

"Para ASN sudah melakukan sumpah untuk mengabdi di mana saja. Apalagi jenjang karier di provinsi baru ini cukup menjanjikan," ujar Marthen.

Kata Marthen, pihaknya terus mendorong ASN yang sudah lama agar segera mendaftarkan diri sehingga dapat dimutasi ke tiga DOB yang baru.

Baca juga: 1.053 Orang Masuk Dalam Daftar Pelimpahan ASN Pemprov Papua Selatan

Sebelumnya, diberitakan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan, tiga provinsi baru membutuhkan 3.200 ASN guna membantu menjalankan roda pemerintahan dengan lancar.

"Untuk penempatan ASN di tiga provinsi baru tersebut akan diatur langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami hanya bersifat koordinasi, yang mengatur itu dari Kemendagri," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved