Papua Barat Terkini
Demi Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Perpanjang Kontrak BP di Blok Tangguh Papua Barat
Adapun kontrak kerja sama (KKS) di Blok Tangguh yang bakal diperpanjang hingga tahun 2055, mencakup KKS Berau, Muturi, dan Wirianggar.
TRIBUN-PAPUA.OM, JAYAPURA - Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kontrak perusahaan migas, BP di Blok Tangguh Papua Barat hingga 20 tahun.
Perpanjangan kontrak hingga tahun 2055 itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gas di dalam negeri.
Menurut Arifin, potensi gas di kilang Tangguh juga masih sangat banyak.
Baca juga: Oksigen Terbatas, Gubernur Papua Barat Minta Bantuan SKK Migas
"Untuk bisa memenuhi produksi 3 train, masih ada potensi di sana. Kalau ini terpotong, kita bisa kehilangan peluang, ini makanya kita kan perlu gas jangka panjang" kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).
Adapun kontrak kerja sama (KKS) di Blok Tangguh yang bakal diperpanjang hingga tahun 2055, mencakup KKS Berau, Muturi, dan Wirianggar.
Sebelumnya kontrak tiga kilang train tersebut habis di tahun 2035.
"Dia mau melakukan eksplorasi lapangan abru, kan itu panjang, dan untuk identifikasi sampai prokusi," jelasnya.
Arifin memaparkan, tiga kilaing train tersebut, memproguksi LNG 6 hingga 7,6 ton per tahun.
Ia berharap dengan perpanjangan kontrak bisa mengoptimalkan samapi dengan 60 persen untuk keperluan domestik.
"Ini kita ingin optimalkan, karena 60 persen dari sana itu harus masuk untuk keperluan domestik. Apalagi, kebutuhan gas kita naik terus," lanjut dia.
Alasan perpanjangan kontrak BP
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, saat ini BP sudah memiliki kesepakatan jual beli gas selama periode perpanjangan kontrak.
Baca juga: Rumah Gubernur Papua Barat Dipalang, Pemilik Ulayat: Bayar Rp 2 Miliar Sekarang!
"BP ini ada pembelinya ada, maka (perpanjangan kontrak) lebih cepat dari 10 tahun, tapi tetap dihitungnya dari 2025, jadi tidak lebih dari 10 tahun," ungkap Tutuka.
Namun demikian, Tutuka enggan menyebutkan siapa saja pembeli yang telah menyepakati kerja sama dengan BP.
"Sudah ada, tapi enggak bisa menyebutkan ya. Tentu, ini ada perjangiannya. Kalau dia enggak eksplorasi sekarang, 2026 itu maka (level gas)nya bisa turun," tegas Tutuka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Perpanjang Kontrak BP di Blok Tangguh Papua Barat hingga 20 Tahun, Ini Alasannya"