ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Rumah Gubernur Papua Barat Dipalang, Pemilik Ulayat: Bayar Rp 2 Miliar Sekarang!

Sembilan tahun lamanya pemerintah setempat belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas tanah ulayat warga.

Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
BLOKADE - Jalan menuju ke kediaman Gubernur Papua Barat, di Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dipalang sejumlah pemilik hak ulayat, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Jalan menuju rumah dinas Gubernur Papua Barat di Susweni, Manokwari dipalang warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat.

Pemalangan rumah dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Papua Barat, berlangsung pukul 07.30 WIT, pada Rabu (21/12/2022).

Sejumlah pemilik ulayat meminta pemerintah untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2 Miliar.

Baca juga: Rumah Dinas Gubernur Papua Barat Dipalang, Warga Tuntut Ganti Rugi Hak Ulayat

Alasan mereka melakukan pemalangan lantaran pemerintah sejak 2014 tak kunjung menyelesaikan ganti rugi tanah milik Fransiskus Meidodga.

Anak Kedua Fransiskus Meidodga, James Meidodga (23), menyebuit keluarganya turun dan memblokir jalan masuk ke kediaman Gubernur Papua Barat.

"Kita sudah ada upaya komunikasi berulang-ulang, namun tidak ada kepastian terkait ganti rugi," ujar James, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (21/12/2022).

Sembilan tahun lamanya pemerintah setempat belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi atas tanah mereka.

"Kita tunggu sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait uang ganti rugi."

"Kita minta sekarang adalah Rp 2 Miliar, dari jumlah semua yang disepakati adalah sekira Rp 10 miliar," ungkapnya.

James berharap, persoalan ini harusnya diselesaikan agar tidak ada lagi pemalangan di jalan masuk rumah Gubernur Papua Barat.

Baca juga: Masalah Hak Ulayat, Warga Blokade Jalan Menuju Rumah Dinas Gubernur Papua Barat

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, dana ganti rugi telah dikucurkan oleh pemerintah Papua Barat.

Sehingga, palang resmi di depan jalan masuk ke rumah Gubernur Papua Barat telah dibuka sekira pukul 15.52 WIT. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Palang Jalan Kediaman Gubernur Papua Barat, Pemilik Hakim Ulayat: Minta Sekarang Rp 2 Miliar, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved