Info Jayapura
AKP Julkifli Sinaga: Tak Ada Penjualan Miras di Jayapura Selatan Saat Malam Tahun Baru 2023
Tidak ada toko minuman keras di wilayah Jayapura Selatan yang buka pada saat malam pergantian tahun nanti.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan memastikan tak ada toko minuman keras (miras) yang beroperasi saat malam pergantian tahun baru 2023.
Demikian disampaikan Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Julkifli Sinaga, kepada Tribun-Papua saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (31/12/2022).
AKP Julkifli Sinaga mengatakan, pihak Polsek Jayapura Selatan sudah mengecek langsung ke toko-toko minuman keras.
Baca juga: 3 Penjual Miras Ilegal Ditangkap di Kawasan Ada-ada Entrop Jayapura, Satu Pelaku Perempuan
Ia menegaskan, tidak ada toko minuman keras di wilayah Jayapura Selatan yang buka pada saat malam pergantian tahun nanti.
Tak hanya toko-toko, ia juga menjamin, tidak ada juga penjual minuman keras dengan sandi 'ada-ada' yang biasa beroperasi di area Entrop.
"Kita serius menanggapi maraknya peredaran miras baik yang di toko maupun ilegal dengan kata sandi ada-ada," kata AKP Julkifli Sinaga.
Ia pun juga sudah memerintahkan Tim Opsnal untuk mengawasi di beberapa titik yang sudah masuk dalam radar Polsek Jayapura Selatan.
"Tinggal kita eksekusi, mudah-mudahan bisa kita tindak supaya malam tahun baru tidak ada lagi minuman keras yang diperjual-belikan," ungkapnya.
Baca juga: Perda Miras di Kabupaten Jayapura Tak Pernah Dijalankan, Ketua Paguyuban: Wacana Omong Kosong
AKP Julkifli Sinaga juga berharap, melalui pembatasan minuman keras ini dapat mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jayapura Selatan.
Apalagi, ia menambahkan, khusus di wilayah Entrop, penjual minuman keras dengan sandi 'ada-ada' itu sangat meresahkan.
"Harapan saya, mudah-mudahan di malam tahun baru ini 'ada-ada' itu kita bisa buat jadi tidak ada!," tegasnya. (*)