ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Polres Mimika Amankan Puluhan Kantong Plastik Berisi Miras

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mansur dengan 10 personel gabungan

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil amankan puluhan kantong plastik berisikan minuman keras jenis lokal 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil amankan puluhan kantong plastik berisikan minuman keras jenis lokal atau dikenal dengan sopi.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mansur dengan 10 personel gabungan melakukan jalan Seroja, Timika, Papua Tengah.

Penagamanan Miras sesuai dengan atensi pimpinan pada intinya bahwa sesuai perintah terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

"Sasaran kita adalah melakukan pemeriksaan di kios-kios penjulan miras legal dan memang masih banyak yang menjual," ungkap AKP Mansur kepada Tribun-Papua.com, Senin (2/1/2023) di Timika.

Lanjutnya, tempat penjualan miras lokal ditemukan dari hasil patroli tim gabungan terdapat orang-orang mabuk dipingggir jalan.

"Kami temukan sekelompok orang sedang duduk depan ruko di Jalan  Bhayangkara sedang mengkonsumsi miras 2 bungkus meneukan sumber lokasi penjualan miras setelah dilakukan interogasi.

"Jadi miras tersebut dijual tak jauh dari Jalan Bhayangkara jalur 1 namun setelah dilakukan penggeledahan barang sudah tidak ada," ucapnya.

Baca juga: Kota Jayapura Masih Terus Dihantam Gempa Susulan, BBMKG: Sejauh Ini Sudah 71 Kali

Menurut Mansur, tim terus melanjutkan patroli di Jalan Bougenvil dan mendapat informasi bahwa di Jalan Seroja ada orang yang sering menjual miras jenis sopi.

Kemudian setelah didalami diketahui target sedang berada di dalam rumah selanjutnya tim dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan tersangka penjualan berinisial J dengan barang bukti sebanyak 38 kantong plastik bening berisikan miras jenis sopi.

"Jadi tersangka J bersama barang bukti di bawa ke Polres pelayanan  guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved