ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PPKM di Papua

PPKM Dicabut, Pemprov Papua Minta Warga Tetap Taat Prokes: Vaksinasi Juga Terus Dilakukan

Meski pemerintah telah mencabut PPKM, pihaknya bakal terus mengingatkan warga untuk tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
TAAT PROKES – Para warga berkumpul di salah satu instansi untuk mengurus dokumen. Pemprov Papua, meminta warga agar tetap patut dan taat protocol kesehatan (Prokes) meskipun pemerintah telah mencabut PPKM. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua, Welliam Manderi mengatakan, meski pemerintah telah mencabut PPKM, pihaknya bakal terus mengingatkan warga untuk tetap patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: SAH! Pemerintah Cabut Status PPKM Mulai Hari Ini, Jokowi: Masyarakat Pakai Masker

"Kami terus ingatkan, tidak hanya protokol kesehatan, tapi juga kebijakan pemerintah untuk terus lakukan vaksinasi," kata Welliam melalui gawainya, Senin (2/1/2023) pagi.

Menurut Welliam, Satgas Covid-19 akan tetap mengikuti arahan dari pemerintah pusat yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kepada seluruh pimpinan kepala daerah kabupaten/kota agar terus melakukan percepatan vaksinasi sehingga mencapai target yang diberikan," ujarnya.

Welliam berujar, Satgas Covid-19 Papua akan terus melakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar prokes tetap dijaga.

"Lalu upaya - upaya untuk percepatan vaksinasi bagi daerah-daerah yang belum mencapai target vaksinasinya," ucap Manderi.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Selama 2 Minggu ke Depan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved