ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

ASN Pemkab Jayapura Diminta Tidak Menambah Libur, Triwarno Purnomo: Harus Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua diminta untuk tidak menambah libur Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua diminta untuk tidak menambah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com di Sentani, Selasa (3/1/2023).

Triwarno mengatakan, dalam pelaksanaan libur, Pemkab Jayapura mengacu pada edaran Gubernur Papua, dimana pelaksanaan libur dilaksanakan sejak 19 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

Baca juga: Stop Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian, Triwarno Purnomo: Mari Jaga Kamtibmas di Dunia Nyata dan Maya

"4 Januari 2023 besok kita sudah mulai aktif kerja, maka itu saya tegaskan agar ASN untuk patuhi dan disiplin terhadap hari dimana kita mengawali kerja-kerja di tahun 2023 ini," kata Triwarno.

 

 

Penegasan itu dilontarkan Triwarno lantaran menurut dia itu adalah tanggung jawab sebagai ASN.

Selain itu Triwarno menambahkan, di 2023, Pemkab Jayapura bakal fokus pada penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: TPS Doyo Harus Pindah, Triwarno Purnomo: Kalau Tidak, Saya Ambil Langkah Tegas!

"Jadi tidak ada spot-spot, contohnya pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan, tentu akan dilihat lagi, apakah ada kemandirian atau tidak, jika tidak ada maka pasti kita evaluasi, dan saya akan cek semuanya," jelasnya.

Namun pada prinsipnya, menurut Triwarno sasaran Pemkab Jayapura tetap kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan yang adil, dan sejahtera. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved