ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

WNI Ditangkap di Filipina karena Kepemilikan Senjata, Polri Dalami Potensi Keterlibatan KKB Papua

Polri kini tengah mendalami kasus penangkapan Anton Gobay di Filipina, termasuk kemungkinan senjata yang dibawa pelaku berkaitan dengan KKB Papua.

Warta Kota
Irjen Pol Khrisna Murti - Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Khrisna Murti sebut polri dalami kemungkinan kasus Anton Gobay berkaitan dengan KKB Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ditangkap oleh kepolisian Filipina.

Anton Gobay ditangkap di Provinsi Sarangani, Filipina, karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama dua rekannya yang berwarga negara Filipina.

Menanggapi hal itu, Polri kini tengah mendalami kasusnya, termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Baca juga: 3 Polisi Terluka saat Baku Tembak dengan KKB di Pegunungan Bintang, Kapolda Ungkap Kronologinya

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending)

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Koordinasi dilakukan Polri bekerja sama dengan Atase Polisi di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Rentetan Aksi KKB di Papua, Tembak 8 Pekerja PTT di Beoga hingga 11 Warga di Nduga

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Baca juga: 31 Warga Sipil dan 12 Aparat Keamanan Tewas akibat Ulah KKB Sepanjang 2022

Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014). 

(Tribunnews.com, Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Polri Belum Pastikan Keterlibatan KKB Papua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved