Lukas Enembe Ditangkap KPK
Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Memburuk?
Tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe hari ini, Rabu (11/1/2023) dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
KPK pun telah melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari.
Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.
Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul - KPK Batal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini Karena Masalah Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/11012023-Lukas_Enembe_ditangkap_KPK-5.jpg)