ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Papua Selatan Terima 17 Berkas Dukungan Minimal Bacalon Anggota DPD-RI

Sesuai PKPU nomor 13 tahun 2022, berkas dukungan bakal calon Anggota DPD RI , dibuka sejak tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

|
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Syarif Jimar
ILUSTRASI - Kantor KPU Papua Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Papua Selatan menerima 17 berkas dukungan minimal bakal calon (Bacalon) anggota DPD-RI hingga batas akhir penyerahan pada 8 Januari Lalu.

“Total bacalon anggota DPD-RI yang berkasnya diterima ada 17 calon," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua yang ditugaskan ke Provinsi Papua Selatan, Fransiskus A Letsoin melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, (11/1/2023)

Sesuai PKPU nomor 13 tahun 2022, berkas dukungan bakal calon Anggota DPD RI , dibuka sejak tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Baca juga: KPU Merauke: Jumlah Kursi DPRD Merauke Pemilu 2024 Tetap 30

Usai menerima berkas minimal dukungan, KPU Papua Selatan akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan minimal yg diserahkan oleh bakal calon.

Berikut nama 17 bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan minimal Anggota DPD-RI:

 

 

  1. Adib Fuad
  2. Fransiskus Ohoiwutun
  3. Agusta Kuruwop
  4. Anto
  5. Charles Simare Mare
  6. Rudy Tirtayana
  7. Sularaso
  8. Simon Petrus Balagaize
  9. Le Rot Agaki
  10. Marsia Lefteuw
  11. Janners Joksan Nussy
  12. Yakobus Duwiri
  13. Merry Gobay
  14. Dayana
  15. Urbanus Kaize
  16. Frits Tobo Wakasu
  17. Kristanto F X Agawemu

"Tahapan selanjutnya adalah KPU Provinsi Papua Selatan akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan minimal yg diserahkan ke KPU Prov Papua Selatan mulai tanggal 9 sampai dengan 22 januari 2023," kata Fransiskus A Letsoin. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved