ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPU Provinsi Papua Selatan

KPU Papua Selatan Nyatakan Caleg Fauzun Diganti oleh Charles Gomar 

Pengunduran diri tetap dilakukan dengan mengajukan atau pemberitahuan ke partai yang bersangkutan.

|
Tribun-Papua.com
PILKADA SERENTAK - Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze saat memberikan keterangan terkait rencana pengecekkan kesiapan Pilkada serentak 2024 di empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, mengatakan, terkait calon anggota DPR Provinsi Papua Selatan yang telah terpilih namun berkeinginan maju dalam Pemilihan Kepala daerah, wajib mengundurkan diri.

Pesan dimaksun untuk kader partai Nasdem, Fauzun Nihayah yang majudalam Pilkada 2024.

"Terkait dengan calon terpilih maupun pengganti baik itu DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten yang belum dilantik, sesuai dengan pasal 14 ayat 4 huruf D PKPU 8 tahun 2024 tentang Pencalonan, mereka harus mengundurkan diri," ucap ketua KPU kepada wartawan melalui telepon seluler baru-baru ini.

Pengunduran diri tetap dilakukan dengan mengajukan atau pemberitahuan ke partai yang bersangkutan.

"Berkaitan dengan ini, calon legislatif terpilih dari Partai Nasdem nomor urut 1, telah mengajukan pengajuan pengunduran diri dan sudah menyampaikan kepada kami KPU Provinsi berikut juga surat pemberitahuan dari partai Nasdem, bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dan memilih untuk berkontestasi dalam Pilkada bupati dan wakil bupati Merauke," terang Theresia. 

Direktur Rumah Aspirasi Sulaiman Hamzah, Fauzun Nihayah memberikan sambutan sebelum penyerahan bantuan 146 unit alsintan kepada kelompok tani di 30 Kampung pada 6 Distrik di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Hortikultura, Rabu (21/12/2022).
Direktur Rumah Aspirasi Sulaiman Hamzah, Fauzun Nihayah memberikan sambutan sebelum penyerahan bantuan 146 unit alsintan kepada kelompok tani di 30 Kampung pada 6 Distrik di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Hortikultura, Rabu (21/12/2022). (Tribun-Papua.com/Syarif Jimar)

Baca juga: BREAKING NEWS: Aksi Massa di Merauke, MRP Diminta Tegas Soal Calon Gubernur Asli Papua Selatan

KPU Provinsi telah melakukan klarifikasi ke partai Nasdem Provinsi Papua Selatan, selanjutnya KPU Provinsi bakal melakukan revisi SK penetapan calon terpilih.

"Setelah surat masuk, kami melakukan penelitian, maka calon pengganti yang berikut adalah calon nomor urut 3 atas nama bapak Charles Gomar," terangnya. 

Sebelumnya KPU Provinsi Papua Selatan telah mengajukan SK Caleg terpilih, namun ketika adanya calon terpilih yang mengajukan pengunduran diri maka KPU menindaklanjuti dengan melakukan pergantian sesui mekanisme yang telah diatur. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved