Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Resmi Ditahan, KPK Lakukan Pembantaran hingga Kondisinya Membaik
KPK resmi menahan Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD, Rabu (11/1/2023).
Mereka melakukan pembagian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak.
Hingga akhirnya KPK menetapkan Rijatono Lakka sebagai tersangka pada Kamis (5/1/2023) lalu.
"Tersangka RL dari pihak swasta, Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua)."
"Kemudian Saudara LE (Lukas Enembe), ini Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pravitri Retno Widyastuti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari, KPK Lakukan Pembantaran Sementara karena Sakit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Gubernur-Papua-Lukas-Enembe-Mengenakan-rompi-oranye.jpg)