Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Resmi Ditahan, KPK Lakukan Pembantaran hingga Kondisinya Membaik
KPK resmi menahan Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD, Rabu (11/1/2023).
Editor:
Astini Mega Sari
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - KPK resmi menahan Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD, Rabu (11/1/2023).
Mereka melakukan pembagian fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak.
Hingga akhirnya KPK menetapkan Rijatono Lakka sebagai tersangka pada Kamis (5/1/2023) lalu.
"Tersangka RL dari pihak swasta, Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua)."
"Kemudian Saudara LE (Lukas Enembe), ini Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Pravitri Retno Widyastuti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Jadi Tersangka, Ditahan 20 Hari, KPK Lakukan Pembantaran Sementara karena Sakit
Berita Terkait
Berita Terkait: #Lukas Enembe Ditangkap KPK
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.