Lukas Enembe Ditangkap KPK
Masyarakat Papua Diyakini Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Penangkapan Lukas Enembe
Masyarakat Papua diyakini mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Kolase Tribun-Papua.com
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (kiri), menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Sebab, terdapat pembatasan pada kode etik kedokteran.
"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahannya dipilih sebagai pemenang tender. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangkap Lukas Enembe, KPK Yakin Masyarakat Papua Mendukung",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.