Lukas Enembe Ditangkap KPK
Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ketua Umum Demokrat Bereaksi: Masyarakat Papua Tetap Tenang!
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu ditangkap terkait kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek yang dibiayai APBD.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dari sebuah restoran kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua itu ditangkap terkait kasus suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek yang dibiayai APBD.
Kini, Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Desak Jokowi dan KPK Pertimbangkan Hukum dan Kesehatan Lukas Enembe
Penangkapan Lukas Enembe ini mendapat respon serius dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY meminta masyarakat Papua menghargai proses hukum yang berlangsung pada Lukas Enembe.
“Kami juga berharap bahwa masyarakat Papua juga bisa dengan menerima situasi ini."
"Tetap tenang, dan juga bisa memberikan ruang agar proses hukum bisa dijalankan dengan baik,” ungkap AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Ia berharap Lukas diberi waktu untuk memulihkan kesehatannya sebelum melanjutkan proses hukum.
“Karena itu adalah sesuatu yang bernilai untuk kemanusiaan memberikan ruang untuk kita sehat,” sebut dia.
Di sisi lain, AHY mengatakan, pihaknya bakal mengawasi proses hukum Lukas yang berjalan di KPK. Ia tak mau ada tebang pilih dalam penegakan hukum yang berjalan.
“Karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian selalu menjadi sasaran tembak,” katanya.
“Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil negeri kita,” ujarnya.
Diketahui Lukas ditangkap KPK di di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura, Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIT.
Baca juga: Lukas Enembe Diproses KPK, Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Plh Gubernur Papua: ASN Kerja Semangat!
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Lukas bakal ditahan setelah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
KPK telah menyita logam mulia, hingga kendaraan mewah senilai Rp 4,5 miliar.
Sejumlah aset itu ditemukan setelah penggeledahan di enam lokasi yakni Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Enembe Ditangkap KPK, AHY Minta Masyarakat Papua Hargai Proses Hukum"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.