ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Ini Jenis Senjata Api yang Dibeli Anton Gobay di Filipina dan Bakal Diseludupkan ke KKB Papua

Anton Gobay yang viral belakangan ini akibat ditangkap otoritas keamanan Filipina karena kepemilikan senjata api illegal bakal disidangkan.

Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
WNI Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina dan sejumlah orang lainnya yang mengenakan seragam pilot sedang berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe. 

"Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua,” ujar Dedi.

Baca juga: Beli Senjata di Filipina dan Bakal Dipasok ke KKB, Anton Gobay Dibekuk: Ini Kata KBRI Manila!

Dedi menyebut Anton akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli senjata api tersebut dengan harga tinggi apabila berhasil lolos masuk ke Papua.

Anton pun sudah menyiapkan rencana penyelundupan. Anton berencana menyelundupkan senjata api itu melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.

Namun, rencana tersebut gagal terlaksana karena Anton lebih dulu diringkus petugas.

Disidang di Filipina

Setelah ditangkap Kepolisian Filipina, Anton ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.

Polri memastikan keadaan Anton dalam keadaan sehat, serta hak-haknya sebagai warga negara Indonesia (WNI) telah dipenuhi.

 

 

Anton akan segera diadili atas perbuatannya oleh aparat penegak hukum setempat. Saat ini, proses hukum di Filipina terus belangsung.

Berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat pada Jumat (13/1/2023).

Simpatisan KKB

Terlepas dari kepentingan bisnis, kegiatan Anton yang berencana menyelundupkan senjata api tersebut tak lepas karena ia merupakan simpatisan KKB.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (Anton) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (11/1/2023).

Hal ini juga diperkuat dengan hasil wawancara Tim Polri dan Kepolisian Filipina kepada Anton.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved