ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Presiden Akui Pelanggaran HAM di Tanah Papua, JDP: Jokowi Segera Hadirkan Pengadilan di Jayapura

Warinussy berujar, tragedi Wasior dan Wamena harus menjadi pintu masuk untuk membuka jalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Presiden Jokowi menegaskan Kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua harus dilakukan tuntas dan proses hukum. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pengakuan Persiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua mendapat reaksi dari berbagai pihak.

Demikain juga dari Jaringan Damai Papua.

 Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy menilai, pengakuan Presiden Jokowi merupakan langkah maju dari negara untuk kasus HAM di Papua.

"Ini rupanya ada kemauan dari Presiden untuk memulihkan hak korban tanpa meniadakan proses Yudisial," ujar Warinussy di Polresta Manokwari, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Desak PBB Intervensi Kemanusian di Papua

"Kita harap kasus Wasior dan Wamena di tanah Papua, prosesnya tidak jalan di tempat sebatas pengakuan," sambung Direktur LP3BH Manokwari.

Warinussy berujar, tragedi Wasior dan Wamena harus menjadi pintu masuk untuk membuka jalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Ia mengatakan, pengadilan HAM harus hadir di Jayapura, Papua.

"Kasus ini harus bisa membuka jalan untuk bisa berlanjut hingga ke pengadilan HAM untuk segera diselesaikan," ucap Warinussy.

Ia berharap, dengan hadirnya pengadilan HAM di Tanah Papua maka ke depannya kejaksaan tidak membuat alasan untuk menghambat proses hukum.

Baca juga: Simpatisan Victor Yeimo Gelar Aksi di Depan Pengadilan Negeri Jayapura, Jubir KNPB: Korban Rasisme

Pasalnya, sudah ada pengakuan dan kesediaan dari presiden agar bisa diselesaikan tanpa sebatas pengakuan.

"Ketika ada pengadilan HAM di Papua otomatis persoalan hak asasi manusia bisa lebih dekat dalam proses hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Presiden Jokowi Akui Kasus HAM di Tanah Papua, Warinussy Minta Pengadilan Segera Hadir di Jayapura, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved