Info Mimika
Polisi Pastikan Tindak Tegas Praktik Judi di Timika
Adapun disebutkan Kalau masih ada dan kedapatan kami akan tindak tegas
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pratik perjudian, baik togel maupun sabung ayam, di Timika, Papua Tengah masih terus dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat sehingga membuat polisi harus bekerja keras untuk memberantasnya.
"Praktik judi di Timika kita sudah melakukan imbauan dan penindakan, namun masih ada oknum masyarakat yang bermain secara sembunyi-sembunyi. Saya tegaskan tidak ada lagi yang namanya judi jenis apapun di Timika. Kalau masih ada dan kedapatan kami akan tindak tegas," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro kepada Tribun-Papua.com, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Warga Kota Jayapura Diminta Jaga Ketertiban di Pasar Youtefa, Frans Pekey: Dilarang Main Judi!
Ia mengimbau kepada warga Mimika kalau melihat ada orang bermain judi segera melapor ke polisi.
"Kami tidak pandang bulu. Kalau kedapatan, kami akan proses hukum," tegasnya.
Lanjutnya, belakangan ini beredar infomasi dari masyarakat bahwa judi sabung ayam di kilo meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania telah beroperasi lagi usai di bongkar pada 27 Desember 2022 lalu.
"Kami akan cari tahu siapa oknum yang membuka kembali judi sabung ayam. Sekali lagi kami mohon bantuan dan kerjasama masyarakat agar memberikan informasi kepada polisi," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/judi-sabung-ayam.jpg)