Minggu, 3 Mei 2026

Pemkab Mimika

Wabup Mimika Ingatkan Lagi Pejabat Tidak Sadar Untuk Segera Kembalikan Randis

Kita bekerja untuk mendukung pemerintahan. Kalau pindah jabatan, tinggalkan fasilitas dinas, kecuali barang pribadi. Ini soal kesadaran,

Tayang:
Tribun-Papua.com
RANDIS MIMIKA - Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika wawancara di Mimika, Senin (13/4/2026). Wabup minta pejabat lama segera kembalikan kendaraan dinas kepada pejabat yang baru dilantik. (Feronike Rumere).  

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan kepada pejabat lama agar segera mengembalikan kendaraan dinas usai pelantikan pejabat baru. 
  • Hingga kini, masih ada aset yang belum diserahkan, sehingga menghambat kinerja pejabat baru. Pemkab Mimika memberi batas waktu hingga pekan depan sebelum sanksi diberlakukan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Emanuel Kemong, menegaskan kepada sejumlah pejabat lama di lingkungan pemkab setempat untuk segera mengembalikan fasilitas Kendaraan Dinas (Randis) pasca pelantikan pejabat baru.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada pejabat yang belum menyerahkan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan, meski telah dilakukan pelantikan dan pergeseran jabatan.

“Sampai hari ini saya dapat informasi masih ada yang belum menyerahkan fasilitas kendaraan. Padahal saat pelantikan kemarin sudah saya sampaikan,” ujarnya usai memipin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan  SP 3, Mimika, Senin (13/4/2026) 

Baca juga: Gelar Musrenbang, Pemerintah Puncak Jaya Tekankan Sinergi Pusat-Daerah dalam Perencanaan 2027

Pejabat yang dipindahkan juga tidak diperkenankan membawa kendaraan dinas ke jabatan baru. Kendaraan tersebut harus diserahkan kepada pejabat yang menggantikan.

“Kendaraannya tidak ikut pindah. Saya harap ini penyampaian terakhir, yang sudah menyerahkan terima kasih, yang belum segera serahkan,” tegasnya.

Keterlambatan pengembalian kendaraan dinas itu berdampak pada kinerja pejabat baru, termasuk staf ahli yang mengalami kesulitan operasional karena belum mendapatkan fasilitas kendaraan.

“Ada pejabat yang sudah dilantik namun kesulitan kendaraan karena masih digunakan pejabat lama. Ini yang menjadi masalah,” katanya.

Baca juga: Istri Bupati Puncak Masuk Jajaran Perempuan Tangguh Penerima Apresiasi Puspa Cita

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berkomitmen untuk menata kembali aset bergerak tersebut.

Ia menyebut, jika terdapat kekurangan kendaraan, maka akan dibahas solusi ke depan, baik melalui perbaikan kendaraan yang ada maupun pengadaan baru.

“Kita akan bahas apakah diperbaiki atau kontrak mobil baru untuk pejabat yang dilantik. Itu nanti kita pikirkan,” jelasnya.

Emanuel juga memberikan batas waktu hingga pekan depan bagi pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Jika tidak diindahkan, sanksi akan diberikan sebagai langkah terakhir.

“Saya sudah tegaskan, sampai minggu depan harus sudah diserahkan. Kalau tidak, sanksi akan diberikan, tapi itu alternatif terakhir,” ujarnya.

Baca juga: Rekrutmen Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Dibuka, Perkuat Layanan dan Perluas Cakupan Kepesertaan

Ia berharap adanya kesadaran dari masing-masing pejabat tanpa harus dilakukan tindakan tegas.

“Kita bekerja untuk mendukung pemerintahan. Kalau pindah jabatan, tinggalkan fasilitas dinas, kecuali barang pribadi. Ini soal kesadaran, tidak perlu dengan kekerasan,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved