ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Ingat OC Kaligis? Pernah Dipenjara karena Suap Hakim di Medan: Kini Dampingi Keluarga Lukas Enembe

Pengacara yang dulu pernah terjerat kasus korupsi itu kini ditunjuk sebagai bagian tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis ditunjuk sebagai bagian tim pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. 

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

KPK kesulitan memeriksa Lukas karena ia tidak bersikap kooperatif.

Lukas mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. Ia kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Lukas Enembe Bakal Dijerat Penjara Seumur Hidup Bila Terbukti Danai Organisasi Papua Merdeka

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe. Namun, politikus Partai Demokrat itu dibantarkan dalam beberapa waktu di RSPAD.

Setelah dinyatakan fit dan siap, Lukas dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa, ia ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved