Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Bakal Dijerat Penjara Seumur Hidup Bila Terbukti Danai Organisasi Papua Merdeka
KPK menelusuri apakah ada aliran dana dari Lukas Enembe ke OPM yang selama ini menebar teror di wilayah pegunungan Papua.
Pernyataan ini Alex sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.
Adapun Wenda diketahui merupakan nama marga di Papua.
“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex, Selasa (17/1/2023).
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Disebut Bisa Dijerat Hukuman Seumur Hidup Jika Terbukti Kucurkan Dana ke OPM,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.