ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Mutilasi di Papua

Komnas HAM: Panglima TNI Harus Awasi Proses Peradilan Militer Kasus Mutilasi Mimika

Komnas HAM meminta Mahkamah Agung RI untuk melakukan pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan para terdakwa kasus mutilasi.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marcelinus Lebu Lela
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono (kiri) saat memberikan keterangan pers dalam kunjungannya di Timika, Mimika, Papua Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTAKomnas HAM mendesak proses peradilan militer kasus mutilasi di Mimika yang melibatkan enam anggota TNI dapat berjalan dengan independen dan imparsial.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk melakukan pengawasan terhadap proses tersebut.

"Komnas HAM RI meminta Panglima TNI untuk melakukan pengawasan terhadap proses peradilan dan penegakan hukum agar berjalan efektif dan akuntabel," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Satu Terdakwa Kasus Mutilasi di Timika Meninggal, Kapendam Cenderawasih: Kapten DK Sakit Jantung

Dikatakan, persidangan juga didesak agar berjalan dengan prinsip persidangan yang adil menurut Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Konvensi Haki Sipil dan Politik.

Di sisi lain, kata Atnike, Komnas HAM meminta Mahkamah Agung RI untuk melakukan pengawasan terhadap perangkat peradilan yang menyidangkan para terdakwa kasus mutilasi.

 

 

"Terdakwa anggota militer maupun anggota sipil agar proses peradilan dan penegakan hukum berjalan efektif dan akuntabel," ucap Atnike.

Sedangkan untuk para korban, Komnas HAM meminta agar LPSK bisa memberikan perlindungan dan pemulihan bagi para keluarga korban. Komnas HAM juga turut mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran proses sidang.

"Agar proses persidangan dapat berjalan dengan baik," imbuh Atnike.

Untuk diketahui, pada 22 Agustus 2022 terjadi kasus pembunuhan dengan mutiliasi yang dilakukan empat orang sipil dan enam anggota TNI.

Baca juga: Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Kapten DK Meninggal karena Sakit Jantung, Sempat Dirawat di RS

Empat korban tersebut dibunuh pada malam hari di lahan kosong, tempat sepi, dan tanpa penerangan, di Distrik Mimika Baru, Papua.

Keempat korban dibunuh dengan cara ditembak dan ditikam senjata tajam, kemudian dimutilasi untuk menghilangkan jejak.

Jasad para korban yang sudah dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawa ke sebuah jembatan di Kampung Pigapu Distrik Iwaka untuk kemudian dibuang ke sungai.

Temuan Komnas HAM dalam peristiwa itu juga menyebut diduga kuat motif pembunuhan adalah terkait bisnis solar yang dijalankan oleh para pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved