Selasa, 28 April 2026

Victor Yeimo Diadili

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Victor Yeimo di PN Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, 200 personel yang dilibatkan terdiri dari Polda Papua sampai Polsek.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
ILUSTRASI - Kapolresta Jayapura Kota, Victor D Mackbon, menyebutkan bahwa sebanyak 200 personel dikerahkan untuk mengamankan sidang Victor Yeimo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sebanyak 200 personel diterjunkan guna mengamankan jalannya lanjutan sidang terdakwa Victor Yeimo, Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, 200 personel yang dilibatkan terdiri dari Polda Papua sampai Polsek.

"Iya untuk personel dari Polda sampai Polsek kemudian dibantu rekan-rekan dari TNI," kata Victor Mackbon kepada Tribun-Papua.com, Selasa (24/1/2023) di PN Jayapura.

Victor Mackbon menjelaskan, pengamanan berjalan aman dan kondusif.

"Bisa dilihat, semua berjalan aman dan lancar sampai proses persidangan selesai," ujarnya.

Baca juga: Paham Papua Desak Majelis Hakim PN Jayapura Hentikan Proses Penuntutan Victor Yeimo

Baca juga: Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

Baca juga: Laurenzus Kadepa: Pengadilan Negeri Jayapura Pertimbangkan Putusan Hukum terhadap Victor Yeimo

Diketahui, sidang lanjutan Victor Yeimo dengan agenda pembacaan putusan sela, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jayapura.

Namun, dalam sidang tersebut Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menolak

Eksepsi (keberatan) yang disampaikan oleh Kuasa Hukum (KH) terdakwa Victor Frederik Yeimo.

Diberitakan sebelumnya, Victor Yeimo ditangkap karena diduga sebagai otak di balik aksi protes kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Aksi yang digelar di Jayapura pada Agustus 2019 berujung ricuh hingga terjadi pembakaran ratusan rumah warga, serta gedung perkantoran. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved