ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Victor Yeimo: Tolak Rasisme di Tanah Papua!

Terdakwa kasus rasisme di Bumi Cenderawasih pada medio 2019 silam Victor Frederik Yeimo dengan tegas menolak adanya rasisme di Tanah Papua.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Victor Yeimo (baju batik merah) didampingi kuasa hukumnya Emanuel Gobay saat memberikan keterangan kepada pers usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Selasa (18/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Terdakwa kasus rasisme di Bumi Cenderawasih pada medio 2019 silam Victor Frederik Yeimo dengan tegas menolak adanya rasisme di Tanah Papua.

Menurut Victor, rasisme merupakan kejahatan kemanuasiaan dan bakal berdampak pada perpecahan.

"Tidak boleh ada rasisme ditanah Papua, karena rasisme itu kejahatan luar biasa, (extraordinary crime)," kata Victor, di Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Laurenzus Kadepa: Pengadilan Negeri Jayapura Pertimbangkan Putusan Hukum terhadap Victor Yeimo

Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan, rasisme bakal merusak ketatanan kebangsaan.

"Untuk itu, saya mengajak, seluruh rakyat Papua menolak keras adanya sasisme di Tanah Papua," ujarnya.

 

 

Dalam proses persidangan yang dijalaninya. Victor Yeimo pun berharap ada dukungan semua rakyat di tanah Papua.

Diketahui, Victor Yeimo tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan Makar.

Baca juga: Kuasa Hukum Victor Yeimo Bantah Penolakan Eksepsi oleh JPU, Ego: Tak Ada Pasal Patahkan Alibi Kami

Saat ini proses sidang dari Victir Yeimo sudah masuk tahap tanggapan penuntut umum atas eksepsi atau replik.

Sebelumnya, Victor Yeimo berhasil ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi, di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada September 2019 lalu. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved