Info Jayapura
6 Kampung di Jayapura Tolak Kampung Adat, Daniel Toto: Tidak Mewakili Masyarakat Keseluruhan
Aksi penolakan Kampung Adat oleh enam kampung di Kabupaten Jayapura dianggap tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
2. Meminta Pemkab Jayapura segera kembalikan kampung adat menjadi status demokrasi.
3. Lumpuhnya pelayanan dalam semua aspek, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial dan Budaya.
4. Hilangnya hak-hak masyarakat ekonomi lemah.
5. Tertutupnya ruang demokrasi.
6. Terjadi gaya kepemimpinan otoriter.
7. Tidak adanya transparansi penggunaan dana kampung, Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Kampung (ADK) dan lain sebagainya.
8. Kurangnya keterbukaan informasi tentang penggunaan dana kampung, karena kepala kampung adat adalah Ondofolo.
9. Terciptanya konflik sesama masyarakat adat.
10. Pj Bupati Jayapura dan Ketua DPRD Tolong memperhatikan aspirasi penolakan tersebut.
Baca juga: Kantor DPRD Jayapura Digeruduk, Massa Teriak Keras: Tolak Kampung Adat!
11. Meminta Pj bupati Jayapura, segera menggantikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dan menghapus instansi bagian pemerintahan Kampung adat.
12. Meminta ketua dan anggota DPRD Jayapura agar mencabut Peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 tentang Kampung adat.
13. Meminta kepada Ketua DPRD Jayapura untuk segera membentuk Panitia khusus (Pansus) dan bersama inspektorat Kabupaten Jayapura untuk turun ke 14 kampung adat untuk mendengar aspirasi masyarakat serta mengaudit keuangan kampung adat selama dua tahun kebelakang.
14. Seluruh kepala distrik di Kabupaten Jayapura tempat berada di 14 Kampung adat agar segera diganti.
15. Meminta Pj Bupati Jayapura memerintahkan kepala distrik untuk membentuk panitia pemilihan kepala kampung di wilayah Kampung adat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.