ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Detik-detik Lukas Enembe Diperiksa KPK, Gunakan Sarung Saat Digiring Polisi

Terbaru, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidi KPK di Jakarta, Jumat (27/1/2023). Ia mengenakan sarung saat hendak menjalani pemeriksaan.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
KORUPSI - Gubernur Papua, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan sarung, Jumat (27/1/2023). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap dan gratifikasi yang menyeret tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Terbaru, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan penyidi KPK di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Ia mengenakan sarung saat hendak menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Lukas Enembe adalah tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang bersumber dari APBD.

Lukas sempat menjalani pembantaran sebanyak dua kali.

Kini, ia mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa KPK, DPR Teriaki Tito Karnavian: Mendagri Segera Tunjuk Plt Gubernur Papua!

Adapun Lukas  tiba di gedung Merah Putih KPK dengan mobil tahanan.

Ia kemudian dibantu turun oleh petugas, berpindah dari mobil ke kursi roda yang telah disiapkan.

Bagian atas tubuh Lukas terbalut kaos berlengan panjang dan rompi bertuliskan Tahanan KPK.

Tangannya mengatup di atas pangkuan.

Sementara, bagian bawah tubuh Lukas tampak berbalut sarung berwarna biru dengan motif bunga dan mengenakan sandal.

Setelah duduk di kursi roda, ia kemudian didorong seorang anggota kepolisian dengan didampingi dua petugas KPK di sisi kanan dan kirinya.

Sampai saat ini KPK belum menjelaskan agenda pemeriksaan Lukas Enembe.

Lembaga antirasuah juga belum membeberkan alasan Lukas mengenakan sarung.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved