Lukas Enembe Diperiksa KPK
Lukas Enembe Diperiksa KPK, DPR Teriaki Tito Karnavian: Mendagri Segera Tunjuk Plt Gubernur Papua!
Doli mengaku sebenarnya telah lama menyampaikan kepada Pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe.
Sebab, penunjukkan Plt Gubernur Papua sangat penting demi kelancaran roda pemerintahan di Bumi Cenderawasih.
Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta pada Selasa (24/1/2023).
Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
"Saya kira Mendagri harus menunjuk satu orang Plt dari Pemerintah Pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana (Papua)," kata Doli kepada Tribunnews.com.
Doli mengaku sebenarnya telah lama menyampaikan kepada Pemerintah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua.
Baca juga: Warga Papua Diimbau Percayakan KPK Usut Kasus Lukas Enembe, Ali Kabiay: Biar Dibuktikan Pengadilan!
Ia pun menyoroti roda pemerintahan Papua yang kini dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) sebagai Plh Gubernur.
"Untuk mengantisipasi kalau ada peristiwa begini (penangkapan Lukas Enembe). Nah sekarang pak Lukas Enembe sebagai Gubernur kena peristiwa seperti itu," jelasnya.
"Tapi okelah karena memang tiba-tiba mendadak. Tapi itu enggak boleh terlalu lama karena posisi Gubernur apalagi Wakil Gubernur dengan Sekda itu kan tidak sama," ujarnya.
Menurut Doli, secepatnya kursi Gubernur Papua harus diisi.
"Tapi jangan terlalu lama. Harus tunduk sama pejabat yang harus diisi sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Papua untuk menjalankan roda Pemerintahan di sana," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Akibatnya, terjadi kekosongan jabatan gubernur Papua pasca penangkapan Lukas Enembe.
Tak hanya itu, jabatan wakil gubernur pun juga tidak ada yang mengemban hingga saat ini.
Hal tersebut lantaran Wakil Gubernur Papua yang mendampingi Lukas Enembe sejak 2014, Klemen Tinal meninggal pada 21 Mei 2021 lalu karena serangan jantung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.