ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Pencuri Baterai Tower Milik Telkomsel Ditangkap di Jayapura, 4 Penadah Dicokok: Kerugian 288 Juta

Polisi juga menangkap 4 penadah berinisial R (42), AH (57), H (24) dan P (54) beserta barang bukti 38 baterai tower yang dicuri oleh pelaku.

Tribun-Papua.com/Istimewa
DITANGKAP - MP (23), merupakan pelaku utama pencurian baterai tower milik PT Telkomsel Papua, saat diamankan dan dilakukan konferensi pers di halaman Mapolres Jayapura, Papua, Jumat (27/1/2023).(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Akhirnya pencuri kabel tower milik Telkomsel di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, ditangkap pada Kamis (18/1/2023).

Pelaku yang merupakan pemuda berinisial MP (23) kini menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Jayapura.

Polisi juga menangkap 4 penadah berinisial R (42), AH (57), H (24) dan P (54) beserta barang bukti 38 baterai tower yang dicuri oleh pelaku di tempat yang berbeda-beda.

“Pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel Papua ini berinisial MP (23). Kami tangkap saat pelaku hendak melakukan aksinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Sentani, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Istri Ditinggal, Pencuri Masuk Rumah hingga Gasak Uang dan Harta Benda: Rp30 Juta Raib

Sejumlah penadah itu ditahan bersamaan barang bukti berupa baterai tower yang dicuri pelaku dari lokasi berbeda.

“Yakni di tower Kampung Netar, tower jalan naik kali bak Kampung Harapan, tower belakang Masjid Al Ikhlas Kampung Bambar, tower depan Mako Kompi C Kampung Bambar,” jelasnya.

Rizka menjelaskan, dari hasil penyelidikan, MP mengaku punya pengetahuan tentang kelistrikan, sehingga berani melakukan pencurian tersebut.

MP melakukan aksi pencurian baterai tower milik Telkomsel ini dengan menyewa mobil.

Sebelum mencuri, MP terlebih dahulu merusak gembok kotak baterai kemudian diganti dengan gembok baru yang telah disiapkan.

“Pelaku menjual baterai tower seharga Rp 300.000 hingga Rp 400.000, ke empat orang penadah yang merupakan pengepul besi tua,” jelasnya.

Dia menyatakan, dari empat lokasi pencurian, MP mengaku telah mencuri 47 baterai tower.

Dari jumlah itu, sebanyak 38 sudah diamankan di Mapolres jayapura untuk dijadikan barang bukti (BB).

Sementara sembilan lainnya masih dalam pencarian.

“Satu baterai tower kami amankan di lokasi penadah besi tua. Sedangkan 37 baterai penadah lainnya kami amankan di Pelabuhan Jayapura. Dimana baterai-baterai tersebut sudah berada di dalam kontainer dan siap dikirim ke Surabaya,” ujar Rizka.

Baca juga: Sindikat Pencuri Hewan Ternak di Keerom Papua Ditangkap, Enam Tersangka Terancam 7 Tahun Bui

Rizka menyatakan dari hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku, pihak Telkomsel Papua mengalami kerugian sekitar Rp 288 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved