ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Plt Bupati Mimika Geram dan Ancam Hadapi Honorer Malas: Jangan Diusulkan Lagi

Para pegawai honorer agar tetap bekerja seperti biasa, jangan malas-masalasan masuk kantor. Kalau malas pasti ada teguran

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/ Marcel
ANCAM PEMALASA – Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob mengancam para pegawai honorer yang malas dan jarang masuk kantor agar tidak diperpanjang lagi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob geram terhadap perilaku para pegawai honorer di lingkungan Pemkab Mimika yang malas dan jarang masuk kantor.

Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengancam dan meminta para atasan pegawai honorer yang yang malas dan jarang masuk kantor itu agar tidak diusulkan lagi perpanjangan masa tugasnya.

Baca juga: Rapat Evaluasi OPD Setiap Senin, Plt Bupati: Pemkab Mimika Komitmen Selesaikan Masalah

Hal ini ditegaskan Johannes Rettob saat memimpin apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin (30/1/2023).

"Para pegawai honorer agar tetap bekerja seperti biasa, jangan malas-masalasan masuk kantor. Kalau malas pasti ada teguran," kata Johannes kepada Tribun-Papua.com di Timika.

Terkait kehadiran honorer, lanjut  Plt Bupati Mimika ini, pihaknya langsung meminta kepada para kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) kalau ada honorer pemalas dan tidak pernah masuk kantor agar tidak diusulkan kembali.

"Saya harap honorer tetap maju dan bekerja untuk Mimika. Oleh karena itu harus konsisten, disiplin dan rajin," harapya.

Selain pegawai honorer, Johannes juga menyinggung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik langsung malas masuk kantor.

"Saya buat catatan khusus untuk PNS yang baru dilantik. Hati hati," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved