Info Jayapura
Pengurus DPC Peradi Kota Jayapura Dilantik, Pieter Ell: Anggota Wajib Beri Bantuan Hukum Gratis
Pieter juga meminta seluruh anggota pengurus mematuhi kode etik anggaran dasar dan rumah tangga Peradi.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Pengurus DPC Peradi Kota Jayapura Dilantik, Pieter Ell: Anggota Wajib Beri Bantuan Hukum Gratis
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sebanyak 117 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jayapura 2022-2027 resmi dilantik di salah satu hotel di Kota Jayapura, Minggu (5/2/2023).
Ketua Peradi Cabang Kota Jayapura yang baru saja dilantik, Pieter Ell, mengatakan, Peradi mewajibkan anggotanya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara cuma-cuma, dengan minimal dua kasus.
"Setiap tahun saya akan evaluasi yang tidak bisa memberikan jaminan atau bantuan hukum secara cuma-cuma yang diamanatkan Undang-undang 18/2003 tentang advokat kami akan lakukan evaluasi untuk memperpanjang anggota," tegasnya.
Baca juga: Peradi Merauke Papua Selatan Diharap Mampu Lahirkan Kader Baru Berjiwa Advokasi
Pieter juga meminta seluruh anggota pengurus mematuhi kode etik anggaran dasar dan rumah tangga Peradi.
"Jangan ada gerakan tambahan karena sudah ada dewan kehormatan dan komisi pengawas. Komisi pengawas sifatnya aktif akan mengawasi perilaku anggota dan dewan kehormatan akan melakukan sidang dan menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik,"jelas Pieter kepada Tribun-Papua.com, Minggu (5/2/2022).
Selain itu Pieter Ell juga meminta agar anggota Peradi tidak hanya ‘jago kandang’.
"Di bidang olahraga, Persipura terkenal di mana-mana. Demikian, di bidang advokat, urusan advokat di tingkat nasional harus ada dari Papua," tutupnya.
Adapun, sebanyak 117 anggota pengurus Peradi yang baru dilantik disebut sebagai kekuatan besar.
“Pasalnya, semua elemen ada di dalamnya. Jadi, ada yang mantan penyidik, kejaksaan, hingga hakim,” terangnya.
Secara organisasi, wilayah hukum pengurus Peradi Kota Jayapura berada di bawah Pengadilan Negeri Jayapura, dengan wilayah hukum Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya.
Baca juga: Terpilih Aklamasi, Martinus Guntur Kembali Pimpin Peradi Merauke
Menerangkan visi-misinya, Pieter mengatakan bahwa Peradi Jayapura dinahkodainya ke arah profesional, di mana dapat memberikan pelayanan hukum secara elektronik.
"Sidang-sidang bisa secara elektronik. Jadi anggota Peradi harus siap untuk memberikan bantuan hukum secara elektronik,"tutupnya. (*)
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.