ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Merauke Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih dan e-Coklit

Bimtek tersebut digelar dalam rangka persiapan melakukan pemutakhiran data jelang pemilu 2024.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menggelar bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih dan cara penggunaan aplikasi E-Coklit untuk para para Panitia Pemungutan Distrik (PPD), Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menggelar bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih dan cara penggunaan aplikasi E-Coklit untuk para Panitia Pemungutan Distrik (PPD), Kamis (9/2/2023).

Bimtek tersebut digelar dalam rangka persiapan melakukan pemutakhiran data jelang pemilu 2024.

“Dalam rangka melakukan pendataan di lapangan tentunya harus dilakukan persiapan, salah satunya yang kita lakukan hari ini dengan memberikan bimtek penyusunan daftar pemilih dan penggunaan daftar pemilih  e coklit,” kata Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze.

Baca juga: KPU Papua Sebut Bacalon DPD RI Telah Serahkan Jumlah Dukungan Minimal

Lewat bimtek tersebut, KPU Merauke meminta para Panitia Pemungutan Distrik (PPD) untuk serius menyimak  materi  bimbingan penyusunan daftar pemilih dan cara penggunaan aplikasi E-Coklit.

“Kami tekankan betul betul kepada PPD agar memaksimalkan bimbingan teknis yang diterima kepada PPS sehingga informasinya tersampaikan,” kata Theresia.

Theresia menyebut, nantinya materi yang diterima oleh PPD selanjutnya akan kembali disampaikan kepada PPS tingkat kelurahan dan kampung yang selanjutnya disampaikan kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Bimtek yang digelar tersebut, merupakan persiapan sebelum melakukan pendataan di lapangan oleh pantarlih.

“Ini terkait dengan perekrutan Pantarlih, karena dalam waktu dekat , akan dilakukan pemutakhiran data oleh pantarlih yang direkrut,” tambah Theresia.

Ketua KPU Merauke menyebut bahwa bimtek dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, yakni melakukan perekrutan penyelenggara tingkat bawah untuk membantu KPU dalam melaksanakan tahapan pemungutan suara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved