ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mata Lokal Memilih

KPU Papua Sebut Bacalon DPD RI Telah Serahkan Jumlah Dukungan Minimal

Diana menyebutkan memang penyerahan jumlah dukungan minimal oleh Bacalon DPD RI dilakukan sejak periode tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
MATA LOKAL MEMILIH - Ketua KPU Papua, Diana Simbiak saat ditemui Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, dan menginformasikan soal pentahapan bacalon DPD RI yang saat ini masih dalam tahap vermin, Rabu (8/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebutkan bacalon DPD RI telah menyerahkan jumlah dukungan minimal yang diminta, dan saat ini masih memasuki tahap verifikasi administrasi atau vermin.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua, Diana Simbiak saat ditemui Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023).

"Kalau dilihat dari tahapan kita, memang saat perpunya keluar, maka dikeluarkan pula PKPU 13 dan lampirannya tersebut mengatur jelas rekrutmen bacalon DPD RI pada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah," jelasnya.

Baca juga: KPU Papua Fokus Penetapan Dapil 3 DOB, Diana Simbiak: Ini Sesuai SK KPU RI

Jika dilihat dalam jadwal, Diana menyebutkan memang penyerahan jumlah dukungan minimal oleh Bacalon DPD RI dilakukan sejak periode tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

"Setelah pihaknya menerima jumlah dukungan minimal dari masing-masing bacalon, selanjutnya dilakukan kajian ataupun analisis data lewat verifikasi administrasi atau vermin," terangnya.

Setelah itu, tahap selanjutnya, Diana menyebutkan usai dilakukan vermin maka sesuai jadwal mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2023 dilakukan perekapan.

"Untuk Papua kami lakukan rekap dan verifikasi dengan bakal calon terkait soal beberapa data sesuai PKPU 10 pasal 46 karena di beberapa pasal dikatakan bahwa yang dilakukan vermin terkait dengan data ganda termasuk data ganda identik, eksternal maupun internal," jelas Diana.

Wanita murah senyum itu menyampaikan apabila ditemukan data ganda eksternal antara bacalon DPR RI yang satu dengan lainnya, maka pihaknya akan memanggil bersangkutan dan dimintai klarifikasi serta membuat pernyataan.

"Kemudian baru dapat diupdate atau diperbaharui melalui aplikasi kami yakni Aplikasi Silon untuk verifikasi," imbuhnya.

Baca juga: PROFIL Leonardus Tumuka, Anggota Timsel KPU Papua Tengah

Lalu Diana mengatakan, dalam verifikasi tersebut tepatnya pada 25 Februari 2023 baru kemudian dilakukan perekapan untuk Provinsi Papua.

"Sedangkan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan nantinya akan dilakukan oleh tim pimpinan yang sudah ditunjuk sebagai anggota KPU pada 3 DOB tersebut," tandasnya.

Setelah itu, baru kemudian pihaknya melakukan sosialisasi untuk menyampaikan mengapa diberikan status kepada bacalon DPD RI.

"Bisa juga sesuai statusnya kita meminta lagi untuk mencari dukungan, atau mungkin ada yang belum tanda tangan maka kami minta mereka tanda tangan, jadi ada hal yang harus dilengkapi dan harus diserahkan pada 1 Februari 2023 lalu," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Diana mengimbau agar membantu segala proses khususnya tahapan verifikasi, pihaknya telah menyiapkan help desk di KPU agar dapat dimanfaatkan baik untuk tingkat kabupaten maupun provinsi.

Baca juga: KPU Papua Selatan Terima 17 Berkas Dukungan Minimal Bacalon Anggota DPD-RI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved