Mata Lokal Memilih
KPU Papua Sebut Bacalon DPD RI Telah Serahkan Jumlah Dukungan Minimal
Diana menyebutkan memang penyerahan jumlah dukungan minimal oleh Bacalon DPD RI dilakukan sejak periode tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebutkan bacalon DPD RI telah menyerahkan jumlah dukungan minimal yang diminta, dan saat ini masih memasuki tahap verifikasi administrasi atau vermin.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Papua, Diana Simbiak saat ditemui Tribun-Papua.com di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023).
"Kalau dilihat dari tahapan kita, memang saat perpunya keluar, maka dikeluarkan pula PKPU 13 dan lampirannya tersebut mengatur jelas rekrutmen bacalon DPD RI pada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah," jelasnya.
Baca juga: KPU Papua Fokus Penetapan Dapil 3 DOB, Diana Simbiak: Ini Sesuai SK KPU RI
Jika dilihat dalam jadwal, Diana menyebutkan memang penyerahan jumlah dukungan minimal oleh Bacalon DPD RI dilakukan sejak periode tanggal 26 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.
"Setelah pihaknya menerima jumlah dukungan minimal dari masing-masing bacalon, selanjutnya dilakukan kajian ataupun analisis data lewat verifikasi administrasi atau vermin," terangnya.
Setelah itu, tahap selanjutnya, Diana menyebutkan usai dilakukan vermin maka sesuai jadwal mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2023 dilakukan perekapan.
"Untuk Papua kami lakukan rekap dan verifikasi dengan bakal calon terkait soal beberapa data sesuai PKPU 10 pasal 46 karena di beberapa pasal dikatakan bahwa yang dilakukan vermin terkait dengan data ganda termasuk data ganda identik, eksternal maupun internal," jelas Diana.
Wanita murah senyum itu menyampaikan apabila ditemukan data ganda eksternal antara bacalon DPR RI yang satu dengan lainnya, maka pihaknya akan memanggil bersangkutan dan dimintai klarifikasi serta membuat pernyataan.
"Kemudian baru dapat diupdate atau diperbaharui melalui aplikasi kami yakni Aplikasi Silon untuk verifikasi," imbuhnya.
Baca juga: PROFIL Leonardus Tumuka, Anggota Timsel KPU Papua Tengah
Lalu Diana mengatakan, dalam verifikasi tersebut tepatnya pada 25 Februari 2023 baru kemudian dilakukan perekapan untuk Provinsi Papua.
"Sedangkan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan nantinya akan dilakukan oleh tim pimpinan yang sudah ditunjuk sebagai anggota KPU pada 3 DOB tersebut," tandasnya.
Setelah itu, baru kemudian pihaknya melakukan sosialisasi untuk menyampaikan mengapa diberikan status kepada bacalon DPD RI.
"Bisa juga sesuai statusnya kita meminta lagi untuk mencari dukungan, atau mungkin ada yang belum tanda tangan maka kami minta mereka tanda tangan, jadi ada hal yang harus dilengkapi dan harus diserahkan pada 1 Februari 2023 lalu," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Diana mengimbau agar membantu segala proses khususnya tahapan verifikasi, pihaknya telah menyiapkan help desk di KPU agar dapat dimanfaatkan baik untuk tingkat kabupaten maupun provinsi.
Baca juga: KPU Papua Selatan Terima 17 Berkas Dukungan Minimal Bacalon Anggota DPD-RI
| Ini Pesan Serius Hakim MK saat Bimtek Hukum Pilkada yang Digelar DPC Peradi Kota Jayapura |
|
|---|
| KPU Kabupaten Jayapura Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024 |
|
|---|
| KPU Papua Gelar Rakor Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Soal Pemeriksaan Kesehatan Paslon Kepala Daerah, KPU Ajukan Permohonan ke Dinkes Mimika |
|
|---|
| Kesbangpol Mimika Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik pada Pemilu 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.