ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

KPU Papua Fokus Penetapan Dapil 3 DOB, Diana Simbiak: Ini Sesuai SK KPU RI

Sesuai surat keputusan nomor 532 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh KPU RI dalam penunjukkan KPU Papua untuk menangani 3 DOB Papua

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
PENETAPAN DAPIL - Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak saat memberikan keterangan kepada Tribun-Papua.com terkait penetapan Dapil di 3 DOB, Rabu (8/2/2023).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua saat ini berfokus menetapkan daerah pemilihan atau Dapil di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, dengan mengutus anggotanya ke daerah tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak kepada Tribun-Papua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Pemprov Papua Selatan Segera Usulkan Anggaran Dana Hibah Pemilu 2024

"Sesuai surat keputusan nomor 532 tahun 2022 yang dikeluarkan oleh KPU RI dalam penunjukkan KPU Papua untuk menangani 3 DOB Papua," kata Diana. 

Untuk itu, pihaknya memang saat ini tengah menunjuk anggota KPU Provinsi Papua agar fokus dalam penetapan Dapil 3 DOB Papua yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. 

"Kami juga sebelumnya telah melaksanakan uji publik di KPU RI pada 31 Januari 2023 lalu, dan rencananya akan ditetapkan sekira sesuai agenda pada Kamis, 9 Februari 2023 ini," imbuhnya.

Diana merincikan dalam penempatannya, KPU Papua mengutus 3 orang yaitu Theodorus Kossay, Melkianus Kambu, dan Zandra Mambrasar menangai Papua Tengah. 

"Lalu untuk Papua Tengah saya sendiri Diana Simbiak dan 2 rekan lainnya yakni Theodorus Kossay, dan Asam Arosoy," rincinya. 

Sementara untuk Papua Selatan, KPU Papua mengutus Adam Arisoy, Fransiskus Letsoin, dan Melkianus Kambu.  

Baca juga: Siap Menuju Pemilu 2024, DPC Gerindra Merauke Target Raih Kursi di Setiap Dapil

Saat ditanya soal kendala yang dialami KPU Papua terkait tahapan Pemilu, Diana membeberkan sejauh ini tak ada kendala berarti. 

"Hanya saja memang karena sistem kerjanya semua berbasis aplikasi, sehingga memang biasanya paling terkendala jaringan yang kadang terganggu dan di luar prediksi, namun selama ini mampu diatasi secara baik," tuturnya. 

Baca juga: Pemilu 2024 Bakal Jadi Pesta Demokrasi Seru, BEM Uncen Siap Kawal Tanpa Anarkis

Dalam kesempatan itu, Diana menyampaikan kepada khalayak bahwasanya sebagai penyelenggara, maka pemungutan suara dipastikan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 di Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. 

"Bagi warga negara yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan dibuktikan dengan akta nikah, agar dapat mengecek nama atau NIK pada situs cekdptonline.kpu.go.id," imbaunya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved