Pemilu 2024
Tolak Pergantian Sepihak Anggota DPD Dapil Papua, Berikut Sikap Tegas Keluarga Besar Regina Muabuay
Keluarga meminta posisi almarhum digantikan oleh putri kandung Regina, Ellen Rachel Aragay, aktivis perempuan Papua yang dianggap punya kapasitas.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Jumat (2/8/2024) sore, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih periode 2024-2029, menuai protes dari keluarga besar almarhum Regina Muabuay.
Ini setelah puluhan hari aktivis perempuan Papua tersebut berpulang.
Pada Pemilu 2024, Februari lalu, Regina Muabuay berhasil meraih 70.564 suara menuju DPR RI dari Dapil Papua.
Regina lalu dinyatakan berhak duduk sebagai Senator Papua di Senayan.
Sayangnya, aktivis perempuan Papua yang dikenal lantang bersuara itu meninggal dunia pada 17 Juni 2024.
Secara aturan tertuangdalam UU Pemilu, calon perwakilan rakyat atau dewan perwakilan daerah terpilih yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, akan digantikan dengan calon peraup suara terbanyak kedua.
Baca juga: Keluarga Regina Muabuay Minta KPU Akomodir Posisi DPD Terpilih Digantikan Perempuan Asli Papua
Namun, keluarga besar almarhum masih belum menerima upaya KPU untuk melengkapi pemberkasan.
Pasalnya, keluarga menilai ranah ini semestinya ditangani langsung oleh KPU di tingkat Pusat.
Proses PAW juga diminta harus sesuai dengan prosedur. Antaralain, setelah pelantikan pada Oktober nanti.
Nama almarhum Regina juga harus disahkan sebagai penghormatan bagi perjuangan individu serta ribuan pendukungnya di Papua, termasuk kalangan perempuan.
Perwakilan Keluarga Besar Muabuay-Aragay, Edison Muabuay, juga meminta KPU mengakomodir permintaan pihak keluarga sebagai ahli waris.
Sekalipun, ia sadar upaya yang dilakukan pihaknya bertentangan dengan aturan formil tentang Pemilu.
"Aspirasi yang kami lakukan jelas bertentangan dengan aturan, tetapi justru itulah yang kami upayakan agar ada terobosan terkait pemilihan DPD berpihak bagi orang asli Papua, khususnya kuota perempuan," ujar Edison Muabuay di sela dengar pendapat dengan Komisioner KPU Provinsi Papua, Jumat (2/8/2024).
Keluarga meminta posisi almarhum digantikan oleh putri kandung Regina, Ellen Rachel Aragay, aktivis perempuan Papua yang dianggap layak menggantikan jabatan ibunya.
Edison berharap Pemerintah Pusat harus mengakomodir aspirasi masyarakat Papua sebagaimana amanat UU Otonomi Khusus Papua, yaitu keberpihakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Tetti-Aragay-putri-kandung-almarhum-Reg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.