ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Tangis Ibu Brigadir J Pecah Dengar Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Terima Kasih Tuhan

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis ketika terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Wartakotalive.com/Nurma Hadi
Ibu kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak datang ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menangis ketika terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. 

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang vonis atau putusan pada Senin (13/2/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang tuntutan, Ferdy Sambo mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum.

Sementara terdakwa lain, yakni terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara. 

Kemudian, tuntutan terhadap Bharada E, yakni pidana 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Brigadir J: Terima Kasih Tuhan, Kau Hadir di Sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved