KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak
Tersangka Kasus Suap Ricky Ham Pagawak Dibawa KPK ke Jakarta, Polisi: Tidak Ada Gangguan Keamanan
Ricky Ham Pagwak ditangkap dari sebuah perumahan di Sentani pada Minggu (19/2/2023) sore, setelah sebelumnya sempat kabur ke Papua Nugini (PNG).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak diterbangkan lewat Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (20/2/2023) pagi.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa politisi Partai Demokrat itu ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Ricky Ham Pagwak ditangkap dari sebuah perumahan di Sentani pada Minggu (19/2/2023) sore, setelah sebelumnya sempat kabur ke Papua Nugini (PNG) selama 7 bulan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ricky Ham Pagawak Dibawa KPK ke Jakarta, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Bandara Sentani
Selain pengamanan ekstra, tim dari Polda Papua juga mengawal tim KPK selama dalam perjalanan hingga Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.
"Tadi sudah terbang dengan Pesawat Garuda jam 08.00 WIT," ujar Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen.
Menurut dia, rombongan yang membawa Ricky Ham Pagawak tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 07.30 WIT dengan pengawalan dari Brimob.
Hingga Ricky diterbangkan, tidak terjadi peningkatan eskalasi gangguan keamanan.
"Semua aman terkendali, tidak ada juga massa yang berkumpul," kata Fredrikus.
Diberitakan sebelumnya, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Diterbangkan ke Jakarta, Mobil Barakuda Bawa Bupati Mamteng Ricky Ham Pagawak ke Bandara Sentani
Penangkapan Ricky oleh KPK ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu.

Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, pengawalan ekstra dilakukan sama halnya saat KPK menangkap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe atas kasus serupa.
"Kami kawal hingga kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menghadapi proses penyidikan lanjutan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, RHP ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.
Selama 7 bulan RHP melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus suap senilai Rp24 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai APBD Mamberamo Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.