ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Kasatpol PP Merauke: Pembagian Zonasi Pengisian BBM Efektif Urai Antrean Kendaraan

Bagi kendaraan yang belum memiliki stiker hanya bisa dilayani oleh SPBU untuk mengisi solar sebanyak 20 liter saja.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Syarif Jimar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay menyebut, pemberlakuan stiker zonasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar efektif mengurai antrean kendaraan yang akan mengisi bahan bakar.

“Kita bagi per zonasi sehingga kita lihat sekarang sudah mulai berkurang,” kata Fransiskus Kamijay kepada Tribun-Papua.com, Rabu (22/2/2023).

“Sampai dengan kita buat stiker untuk pengguna bbm bersubsidi khusus untuk solar,” tambahnya.

Baca juga: Gempa 5,4 SR Guncang Jayapura, Pertamina: Penyaluran BBM dan LPG Aman!

Terlebih, bagi kendaraan yang belum memiliki stiker hanya bisa dilayani oleh SPBU untuk mengisi solar sebanyak 20 liter saja, dan tidak bisa lagi melakukan antrean di SPBU lain.

“Yang belum punya stiker cuma bisa isi 20 liter,” terang Frans.

Menurut Frans sapaan akrab, pemberlakuan stiker tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Merauke untuk mengurai antrean kendaraan yang semrawut saat akan mengisi bahan bakar.

“Kemarin kita lihat di spbu antrean cukup panjang, sehingga arahan dari pak bupati bagaimana kita lakukah-langkah untuk mengurai antrean yang begitu panjang,” ucap Frans.

Ditambah, saat ini pihak pertamina sedang melakukan pendataan kendaraan untuk pemberlakuan QR kode dari aplikasi MY Pertamina agar penyaluran bbm bersubsidi tepat guna.

Baca juga: Isi BBM Solar di SPBU Merauke Harus Pakai Aplikasi My Pertamina: Mulai 1 Maret 2023

“Dari pertamina juga sendiri sampai sekarang masih melayani pendaftaran bagaimana membuat QR kode untuk antrean bbm jenis solar melalui aplikasi,” tambah Frans.

Sampai diberlakukan QR kode 1 Maret nanti, Kasatpol PP mengatakan pihaknya kan terus melakukan pengawasan pengisian BBM berdasarkan stiker zonasi.

“Kita sudah memang sudah mengawasi sejak tanggal 16 Februari sampai tanggal 1 Maret  saat berlaku QR kode,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved