ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Polres Merauke Temukan 909 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Cartenz 2023

Petugas juga menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kasus yang mengakibatkan korban luka ringan sebanyak 2 orang.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Syarif Jimar
Kaurbinops Satuan Lantas Polres Merauke, Iptu Purwantoro. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Lalu lintas Polres Merauke menemukan 909 pelanggaran saat menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2023.

Operasi Keselamatan Cartenz 2023 digelar selama 14 hari sejak 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

Kaurbinops Satuan Lantas Polres Merauke Iptu Purwantoro menjelaskan, total 909 pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.

Baca juga: Tim Rajawali Polres Merauke Bongkar Kasus Pencurian, 11 Motor Diamankan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 pelanggar diberikan sanksi berupa tilang, sedangkan 873 pelanggar lainnya hanya diberi teguran.

“36 Pelanggar yang beri sanksi tilang yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 31 pelanggar dan kendaraan roda empat sebanyak 5 pelanggar,” kata Iptu Purwantoro, Selasa (21/2/2023).

“Untuk sanksi teguran selama operasi sebanyak 873 pelanggar,” tambahnya.

Selama pperasi, kata Purwantoro, petugas juga menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 4 kasus yang mengakibatkan korban luka ringan sebanyak 2 orang, korban luka berat sebanyak 7 orang.

Baca juga: Polres Merauke Musnahkan 423 Liter Miras Lokal, Sandi Sultan: Hasil Razia 2 Bulan Terakhir

Menurut Purwantoro, selama operasi Polantas Merauke juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat secara rutin untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas dijalan raya.

“Kita mengajak warga Merauke agar tertib berlalu lintas, gunakan helm standar, perlengkapan kendaraan seperti Spion, plat nomor, knalpot standar agar dipasang,” ujarnya.

Sementara, warga Merauke diimbau agar meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved