Kerusuhan di Wamena
Anggota DPR Papua: Tangkap Pelaku Kerusuhan di Wamena, Proses Aparat Penembak Massa!
Namantus menyebut upaya yang dilakukan kepolisian bukanlah pengamanan. Karena itu, ia meminta pelaku penembakan diproses secara hukum dan secara adat.
Penulis: Arni Hisage | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Otoritas penegak hukum diminta menegakkan keadilan bagi korban kericuhan di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (23/2/2023).
Demikian disampaikan Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge di Wamena, Jumat (24/2/2023).
Sembilan orang meninggal dalam kondisi mengenaskan pada peristiwa ini.
Kericuhan disebabkan isu penculikan anak disebar di media sosial hingga membuat warga turun ke jalan dan melakukan pembakaran sejumlah kios.
Baca juga: Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena
Massa lalu menyerang aparat keamanan menggunakan panah saat berupaya meredam situasi.
Namantus berharap aparat penegak hukum memberi rasa keadilan yang sama bagi korban warga asli Papua dan perantau.
Kepolisian juga diminta mengungkap hingga memproses para pelaku, termasuk penyebar informasi yang membuat Wamena berdarah.
"Kalau ini tidak jalan, nanti timbul ulang masalahnya, karena ini korban dalam jumlah besar," kata Namantus.
Ia menilai, kericuhan di Sinakma harus menjadi perhatian dan dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak berkepanjangan.

"Ini kejadian antara masyarakat sipil dan keamanan, jadi akar persoalannya dilihat baik digali dan diselesaikan secara baik, kami juga apresiasi Bupati yang sudah terlibat," ungkap Namantus.
Baca juga: Proses Pendidikan di Wamena Terhenti, Situasi Masih Labil Pasca-ricuh Isu Penculikan Anak
Ia menyayangkan sikap polisi meredam situasi dengan mengeluarkan tembakan ke arah massa.
Namantus menyebut upaya yang dilakukan kepolisian bukanlah pengamanan.
Karena itu, ia meminta pelaku penembakan diproses secara hukum dan secara adat.
"Penyelesaian secara budaya perlu dilakukan, tetapi juga para pelaku harus diproses hukum," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.