Kerusuhan di Wamena
HOAKS Isu Penculikan Anak di Wamena, Kapolda Papua: Tangkap dan Tindak Tegas Provokator
Pesan berisi isu penculikan anak itu direspon cepat massa dengan turun ke jalan hingga mengintimidasi pengendara.
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Pesan berantai berisi isu penculikan anak di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya adalah hoaks.
Demikian ditegaskan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Timika, Jumat (24/2/2023).
Isu penculikan anak yang berujung kericuhan di Wamena pada Kamis (23/2/2023) siang, merenggut 10 nyawa.
Selain 10 korban tewas, ada 18 orang mengalami luka serius.
Para koban hingga kini berada di RSUD Wamena.
Kini, situasi keamanan di wilayah itu berangsur kondusif.
Baca juga: 10 Orang Tewas dan 18 Luka Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Ada Provokator Tiba-tiba Serang Aparat
"Pemda di sana sudah mengumpuklan Forkopimda, tokoh agama untuk penanganan," kata Fakhiri.
Ia telah mmerintahkan Kapolres Jayawijaya dan jajarannya untuk merespon cepat apabila ada isu miring di masyarakat.
Fakhri mengatakan, kericuhan Wamena bermula adanya pesan WhatsApp yang membuat resah masyarakat.
Pesan berisi isu penculikan anak itu direspon cepat massa dengan turun ke jalan hingga mengintimidasi pengendara.
Polisi yang bergerak cepat meredam situasi di lapangan.
"Saya sudah perintahkan personel di sana apabila mendengar ada informasi untuk segera direspon selanjutntnya mengambil langkah tegas," katanya.
Namun saat mediasi dilakukan, kata Fakhiri, ada provokator yang melepar batu ke arah petugas kepolisian hingga disusul serangan dari warga lainnya.
Menurutnya, aksi pembakaran dan penyerangan kepada aparat keamanan membuat para personel di lapangan melepaskan tembakan ke arah massa.
Hal itu menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka.
"Ada 16 kena batu dan dua orang kena panah, salah satunya perwira polisi," kata Fakhiri.
“Yang terkena panah itu, satu dari perwira Polri dan satu dari teman kita TNI yang bertugas di sana," sambungnya.
Fakhiri belum bisa memastikan penyebab kematian korban tewas.
Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan.
Selain itu, aparat keamanan belum bisa masuk ke RSUD Wamena karena keluarga korban masih berkumpul di area tersebut.
Selain itu, terdapat juga kerugian materiil akibat kericuhan itu.
Baca juga: Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena
Sebab, massa juga melakukan aksi perusakan dan pembakaran.
"Kerugian materiil ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu," kata Fakhiri.
Fakta Kejadian
Peristiwa kericuhan bermula ketika warga menghentikan sebuah mobil yang digunakan untuk berjualan di Sinakma pada Kamis (23/2/2023) siang.
Dua orang yang ada di dalam kendaraan tersebut dituduh menculik seorang anak.

Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan tersebut kemudian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.
Ajakan Kapolres untuk menyelesaikan masalah di Kantor Polres Jayawijaya sempat diterima, namun tiba-tiba muncul sekelompok warga yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.
Baca juga: Theo Hesegem: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penanganan Kericuhan di Sinakma Wamena
Tidak hanya berusaha menyerang dua warga yang dituduh menculik anak, massa juga menyerang aparat keamanan yang ada di lokasi.
Peringatan yang diberikan oleh polisi pun tidak dihiraukan.
Massa terus berusaha menyerang aparat keamanan dan kendaraan yang ada di lokasi kejadian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.