Eltinus Omaleng Disidang
Eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng Disidang di PN Makassar, Dikawal Ketat KPK dan Mobil Taktis
Eltinus Omaleng diketahui terpidana kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua Tengah.
"Kasatgas Penuntutan KPK Ikhsan Fernandi Z telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan para terdakwa, yaitu Eltinus Omaleng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 13 Januari.
KPK menahan Marthen Sawy (MS), Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Baca juga: Eltinus Omaleng Akhirnya Dijebloskan ke Rutan KPK, Ini Masa Tahannya!
Selain Eltinus, ada berkas milik berkas mereka dilimpahkan pada Kamis, 12 Januari 2022.
Selanjutnya, penahanan ketiga terdakwa ini jadi wewenang pengadilan tipikor.
"Dan tempat penahanan masih berada di Rutan KPK," tegas Ali.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada ketidaksesuaian termasuk jangka waktu pekerjaan saat gereja dibangun dan kekurangan volume pekerjaan meski pembayaran sudah dilakukan. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar.
Selain itu, diduga terjadi berbagai pengaturan oleh Eltinus. Salah satunya menunjuk langsung PT Waringin Megah yang dipimpin Teguh Anggara.
Dari penunjukkan ini diduga terjadi kesepakatan pemberian fee sebesar 10 persen di mana 7 persen untuk Eltinus dan 3 persen Teguh.
Selain itu, diduga ada subkontraktor dari perusahaan lain yaitu PT Kuala Persada Papua Nusantara (KPPN) yang bekerja tanpa perjanjian kontrak. Eltinus disebut KPK turut menerima uang sejumlah sekitar Rp 4,4 miliar dalam kasus ini. (*)
Eltinus Omaleng
Eltinus Omaleng Disidang
PN Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eks Bupati Mimika
Marthen Sawy
Gereja Kingmi Mile 32
Ali Fikri
UPDATE Hasil Pilkada Papua oleh KPU: Enam Kabupaten Tuntas, BTM-CK Ungguli Mari-Yo, Selisih 3.453 |
![]() |
---|
Wagub Papua Pegunungan Ajak 8 Bupati Stop Dukung Program Iblis |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Jayapura Agustus 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo |
![]() |
---|
Jaringan Internet Lemot di Nabire, Pelayanan Dinas Kependudukan Terganggu |
![]() |
---|
DPRK Yapen Minta Pemkab Hilangkan Kelemahan yang Jadi Temuan BPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.