Guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok
Guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma Mogok Mengajar, Ini Sebabnya!
Sepekan sudah, guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma melakukan aksi mogok mengajar sejak 20 Februari 2023 lalu.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sepekan sudah, guru-guru di SMA YPPK Taruna Dharma melakukan aksi mogok mengajar sejak 20 Februari 2023 lalu.
Akdi mogok mengajar tersebut disebabkan karena menolak Kepala Sekolah, Kresencia Lesomar melanjutkan kepemimpinanya di periode ketiga.
Guru-guru yang tergabung dalam aksi demo diam menamainya tergabung dalam 'Suara Hati Guru-Guru SMA YPPK Taruna Dharma'.
Baca juga: SD YPPK Santa Maria Merauke Dibobol Pencuri, 11 Laptop Raib
Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (2/3/2023) bertindak sebagai juru bicara mengatakan guru-guru membuat petisi dan sudah ditindaklanjuti pada 25 Februari 2023.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Penugasan guru sebagai kepala sekolah pada satuan administrasi pangkal yang sama paling singkat dua tahun dan paling lama masa dua periode dengan jangka waktu delapan tahun.
"Kami sudah di panggil dan bicara langsung bersama pihak Dewan Pembina dan Pengawas Yayasan. Mengenai manejerial sekolah yakni masa periodesasi kepala sekolah yang mana sesuai dengan aturan menteri diatas," katanya.
Sedangkan kepala sekolah yang sudah mulai menjabat sejak 2014 masa baktinya sudah selesai di 2022 lalu. Tetapi ada hal-hal yang sifatnya administratif sehingga pada 21 Januari 2023 selesai masa baktinya.
Dalam aturan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) juga menurutnya, masa jabatan kepala sekolah adalah satu periode apabila memberikan kinerja dengan baik dilanjutkan ke periode kedua dengan dukungan sekitar 51 persen dari jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah.
Baca juga: Guru di SD YPPK Tillemans Kampung Mware Hanya Empat Orang Mengajar Kelas I sampai Kelas 4
"Alasan dari yayasan adalah kepala sekolah penggerak, kami sudah jadi sekolah penggerak sehingga kepala sekolah tidak perlu lagi masuk periode ketiga," ujarnya.
Hal itu menurut pihaknya, jika kepala sekolah lama kembali menjabat, dapat terjadi kecenderungan eksploitasi sumber daya dan tidak ada regenerasi kepemimpinan.
Sejak 2003, sebagai guru pembantu, kepala sekolah yang disebut sebagai manajer iini, elum melakukan tugasnya dengan baik, pertama, tidak ada guru atau ASN yang naik pangkat.
Kedua, keuangan tidak pernah transparan.
"Kepala sekolah tidak pernah menghimpun kami dalam rancangan anggaran belanja sekolah selama delapan tahun, padahal wajib kami harus tahu, dan pertanggung jawabannya hanya kepada yayasan."
Baca juga: YPMAK dan YPPK Monitoring SD dan Taman Kanak-kanak YPPK Tillemans Tipuka Mimika
Ketiga, guru-guru dianggap pekerja bukan rekan kerja, bila ada yang kerja lembur kurang diperhatikan.
"Kami kecewa, kami tidak bisa berkembang dan hanya bisa mengikuti apa yang disarankan atau programkan," ungkapnya.
Jubir Suara Hati Guru-Guru SMA YPPK Taruna Dharma juga menjelaskan, Direktur Eksekutif YPPK Kota dan Kabupaten Jayapura sempat megeluarkan kuisioner syarat kelanjutan jabatan kepala sekolah yang memiliki dukungan 51 persen dari jumlah tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah.
Setelah kuisioner dibagikan nyatanya 80 persen hasilnya menolak kepemipinan kepala sekolah. Hal itu kemudian menjadi tuntutan guru-guru.
Kata dia, sebagian guru-guru sudah mendapat ancamandikeluarkan. Pada awal Maret, jika guru-guru tidak hadir bakal dikeluarkan, sedangkan ASN dikembalikan ke Dinas Pendidikan.
"Kami sudah bertemu dengan sekeratriat yayasan pada 1 Februari 2023 lalu, kemudian pada (25/2/2023), kami bertemu juga dengan petinggi-petinggi yayasan, Badan Pembina dan Pengawas YPPK Provinsi Papua," ujarnya.
Guru lainnya yang juga tidak ingin disebut namanya, mengatakan tuntutan guru mengenai transparansi keuangan karena berdampak pada kesejahteraan guru.
Kemudian banyak juga pungutan dari orangtua sehingga guru-guru bertanya mengenai realisasi dana tersebut ke sekolah.
"Kami langsung membentuk satu kelompok, menyuarakan ketidakadilan ini, kemudian ada teman-teman yang sakit atau duka tidak pernah diperhatikan atau dikunjungi. Ini membuat kami merasa tepat dengan selesai masa jabatannya sudah waktunya ada 'angin segar' baru di lingkungan sekolah."
Demo mogok mengajar selama hampir satu minggu ini, katanya, para guru sudah melakukan komunikasi dengan pihak yayasan.
"Kami minta tolong diaudit pemanfaatan penggunaan dana bos selama masa jabatan, kami minta Ombudsman bisa tolong turun ke lapangan," ungkapnya.
Para guru akan terus melakukan aksi mogok hingga pihak yayasan melakukan penijauan ulang. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
SMA YPPK Taruna Dharma
Mogok
Mogok Mengajar
Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK)
Guru SMA YPPK Taruna Papua Mogok
Dituduh Beri Rp10 Juta ke Yayasan Demi Jabatan, Kepala SMA YPPK Taruna Dharma Jayapura Tempuh Hukum |
![]() |
---|
Ini Alasan Badan Pengawas YPPK Menolak Penggantian Kepsek SMA YPPK Taruna Dharma |
![]() |
---|
Kepsek SMA YPPK Taruna Dharma Dituduh Beri Rp10 Juta ke Yayasan, Kuasa Hukum: Tempuh Jalur Hukum! |
![]() |
---|
Guru yang Mogok, Kepsek SMA YPPK Taruna Dharma: Silahkan Gugat Permendikbud No 40 Tahun 2021 |
![]() |
---|
Buntut Guru-guru SMA YPPK Taruna Dharma Mogok, Kepsek Bantah Tidak Transparan Soal Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.