ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Industri Perikanan Keluhkan Tidak Bisa Lakukan Ekspor Ikan, Ini Kata Bea Cukai Merauke

Pelaku Industri Perikanan di Merauke mengeluhkan tidak dapat melakukan ekspor produk perikanan ke luar negeri langsung dari Merauke.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Syarif Jimar
Koordinator pengendalian dan informasi Stasiun Karantina Perikanan Merauke, Firmansyah saat menanggapi terkait hambatan ekspor ikan. 

Laporan Wartawa Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Pelaku Industri Perikanan di Merauke mengeluhkan tidak dapat melakukan ekspor produk perikanan ke luar negeri langsung dari Merauke.

Hal tersebut dikeluhkan oleh Mesakh Lewir pelaku usaha perikanan dari PT Dwi Karya saat mengikuti pertemuan bersama Bea Cukai Merauke pada, Kamis (9/3/2023).

Padahal menurut pelaku usaha perikanan, ikan yang mereka kirim ke Surabaya pada akhirnya akan di kirim juga ke luar negeri.

Baca juga: Cuaca Buruk, Puluhan Kapal Nelayan Tertahan di Pelabuhan Perikanan Merauke

Menurut Mesakh, dengan diperbolehkannya pengriman ekspor ikan keluar negeri tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dari sektor perikanan bagi pelaku usaha, juga untuk pemerintah tingkat kabupaten maupun provinsi.

Terlebih kata Mesakh, sumber pendapatan dari sektor perikanan dalam 5 tahun terakhir menurun cukup signifikan.

“Kenapa kita tidak bisa ekspor ikan, baik pelaku usaha maupun industri perikanan yang ada di Merauke,” kata Mesakh.

“Ikan yang kami kirim ke Surabaya itu di kirim ke luar negeri, kenapa kami tidak bisa mengirim langsung, karena itu juga berpengaruh pada penerimaan baik kabupaten maupun provinsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bea Cukai Merauke Dian Kaban menyebut, satu diantara faktor yang menghambat adalah pertimbangan kualitas ikan jika dikirim langung dari Merauke ke luar negeri.

Baca juga: Bea Cukai Merauke: Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor Untuk Lindungi Industri Tekstil

Dian juga turut menjelaskan bahwa, ikan yang dikirimkan ke Surabaya masih dilakukan sortir kualitas ikan sebelum dikirimkan ke luar negeri.

Sementara, Koordinator pengendalian dan informasi Stasiun Karantina Perikanan Merauke, Firmansyah menyebut, akibat kebijakan Menteri Perikanan dan Kelautan terkait masalah moratorium mengakibatkan Merauke tidak dapat melakukan ekspor ikan.

Salah satu penyebab adalah terkait jaminan mutu ikan jika diekspor ikan dilakukan langsung dari Merauke. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved