Pemkot Jayapura
Pemkot Jayapura Terima Aset Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Rollo Grand Koya Barat
Pembangunan jalan lingkungan diberikan kepada kawasan pembangunan rumah tipe 36 yang merupakan rumah kategori MBR.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura resmi menerima aset pembangunan jalan lingkungan pada tiga pembangunan perumahan Kawasan Rollo Grand Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Aset tersebut diserahkan secara langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktur Jenderal Perumahan Republik Indonesia kepada Pemkot Jayapura.
Pantauan Tribun-Papua.com, Rabu (15/3/2023), penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dari Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum.
Kemudian dari Perumahan Rakyat Direktur Jenderal Perumahan Republik Indonesia kepada pemerintah kota Jayapura yang dihadiri Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.
"Pertama saya menyampaikan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Jayapura kepada Kementerian PUPR," ujarnya.
Baca juga: Frans Pekey Minta ASN Kota Jayapura BerAkhlak
Secara khusus, Frans menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dirjen Perumahan yang sudah beberapa tahun terakhir ini melakukan program percepatan pembangunan perumahan satu juta rumah oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau sudah serah terimakan maka tentunya pemeliharaan perawatan asetnya jadi milik Pemkot Jayapura, maka pemeliharaan perawatan penataan lebih lanjut jadi tanggung jawab kita pula," tegas Frans.
Frans berharap ke depannya, Kementerian PUPR melalui semua Dirjen pasti akan menentukan program untuk Kota Jayapura secara khusus, tetapi juga untuk Papua karena selama ini sudah membuktikan kerjanya.
"Kita harap dengan adanya perhatian serius dari Bapak Presiden RI melalui Menteri PUPR dan juga jajarannya akan memberikan dampak kemajuan untuk Papua, khususnya Kota Jayapura," tuturnya.
Terutama dikatakan Frans, dari sisi infrastruktur, baik jalan atau jembatan perumahan, pemukiman dan lainnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum Dan Komersial Ir Fitra Nur, kepada Tribun-Papua.com mengatakan hampir setiap tahun PUPR masuk di beberapa perumahan di Jayapura.
"Namun, tahun ini masuk di 3 kawasan perumahan, dengan bantuan yang kita berikan yakni jalan lingkungan pada perumahan yang ada di Kawasan Koya Barat Rollo Grand," pungkasnya.
Selain itu, dijelaskan pihaknya, pembangunan jalan lingkungan diberikan kepada kawasan pembangunan rumah tipe 36 yang merupakan rumah kategori MBR.
"Di mana harganya sudah ditetapkan pemerintah memiliki sejumlah keuntungan bagi pengembang," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.