Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Jelang Putusan Praperadilan Johannes Rettob di PN Jayapura, Ini Kata Kapolres Mimika
"Saya himbau seluruh pihak dan komponen masyarakat agar tetap bertangggungjawab menjaga situasi Kamtibmas di Mimika tetap kondusif."
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartwan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Jelang putusan praperadilan dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika yang menjerat tersangka Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati hari ini, Kamis (16/3/2023) di PN Jayapura, Kapolres Mimika, AKB I Gede Putra menghimbau warga Mimika jaga Kamtibmas.
"Saya himbau seluruh pihak dan komponen masyarakat agar tetap bertangggungjawab menjaga situasi Kamtibmas di Mimika tetap kondusif," kata Kapolres I Gede Putra kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Timika.
Baca juga: BEM Uncen Yakin, Hakim Tolak Praperadilan Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob
Kapolres mengatakan, putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dilakukan oleh hakim tunggal yaitu Zaka Talpatty itu diharapkan berjalan aman dan lancar.
"Saya yakin dan percaya masyarakat Mimika dapat bertanggunjawab menjaga situasi Kamtibmas bersama-sama," katanya.
Ia menghimbau kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan dapat menimbulkan gejolak di Mimika.
"Jadi apapun hasilnya nanti, tidak ada satupun yang terprofokasi dengan isu yang sengaja di ciptakan oleh oknum tak bertanggungjawab," tuturnya.
Kapolres juga mengajak warga agar menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan apapun hasilnya wajib di terima.
"Kita adalah negara hukum jadi harus hargai dan menerima keputusan dengan jiwa yang besar," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi
Plt Bupati Mimika
korupsi
Johannes Rettob
PN Jayapura
Silvi Herawati
I Gede Putra
KILAS Kasus Johannes Rettob: Akuisisi Perusahaan dan Tunjuk Kakak Ipar Jadi Direktur PT Asia One Air |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Diterima Hakim, Giliran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Bersuara: Lihat Itu |
![]() |
---|
Lautan 'Kegembiraan' Pendukung Johannes Rettob Pascasebagian Eksepsi Diterima Hakim PN Jayapura |
![]() |
---|
Hakim Terima Sebagian Eksepsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, JPU: Kami Akan Banding dan Lawan! |
![]() |
---|
Sebagian Eksepsi Jhohannes Rettob Dikabulkan Hakim, Pengacara Plt Bupati Mimika Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.