ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi

Jelang Putusan Praperadilan Johannes Rettob di PN Jayapura, Ini Kata Kapolres Mimika

"Saya himbau seluruh pihak dan komponen masyarakat agar tetap bertangggungjawab menjaga situasi Kamtibmas di Mimika tetap kondusif."

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Kapolres Mimika, AKB I Gede Putra. 

Laporan Wartwan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Jelang putusan praperadilan dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika yang menjerat tersangka Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawati hari ini, Kamis (16/3/2023) di PN Jayapura, Kapolres Mimika, AKB I Gede Putra menghimbau warga Mimika jaga Kamtibmas.

"Saya himbau seluruh pihak dan komponen masyarakat agar tetap bertangggungjawab menjaga situasi Kamtibmas di Mimika tetap kondusif," kata Kapolres I Gede Putra kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Timika.

Baca juga: BEM Uncen Yakin, Hakim Tolak Praperadilan Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob

Kapolres mengatakan, putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dilakukan oleh hakim tunggal yaitu Zaka Talpatty itu diharapkan berjalan aman dan lancar.

"Saya yakin dan percaya masyarakat Mimika dapat bertanggunjawab menjaga situasi Kamtibmas bersama-sama," katanya.

Ia menghimbau kepada semua pihak agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan dapat menimbulkan gejolak di Mimika.

"Jadi apapun hasilnya nanti, tidak ada satupun yang terprofokasi dengan isu yang sengaja di ciptakan oleh oknum tak bertanggungjawab," tuturnya.

Kapolres juga mengajak warga agar menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan apapun hasilnya wajib di terima.

"Kita adalah negara hukum jadi harus hargai dan menerima keputusan dengan jiwa yang besar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved