Presiden Jokowi ke Jayapura
MIRIS! Jalan Raya Holtekamp yang Bakal Dilalui Presiden Jokowi Dipalang: Imbas Tak Bayar Ganti Rugi
Pengakuan Agustinus Meraudje, tanahnya dipakai sejak 2016 hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum membayar uang ganti rugi.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sejumlah warga yang mengaku pemilik hak ulayat memalang jalan poros Holtekamp pada, Senin (20/3/2023).
Jalan tersebut bakal dilalui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungannya ke Kota Jayapura pada hari ini.
Diketahui, pemilik lahan yang dijadikan jalan tersebut adalam Markus Meraudje (almarhum).
Baca juga: Pengamanan Ketat Presiden Jokowi ke Jayapura, Personel TNI-Polri Ditempatkan di Setiap Titik
Dikutip dari akun youtube Papua Terkini, dimana perwakilan dari pemilik hak ulayat meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Dari pengakuan Agustinus Meraudje, istri dari Markus Meraudje, tanahnya dipakai sejak 2016 hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum membayar uang ganti rugi.

Bahkan, Agustinus mengaku dirinya taat membayar pajak hingga saat ini.
"Kami tuntut hak kami. Kami setiap tahun bayar pajak, tetapi sampai sekarang kenapa pemerintah tidak membayar tanah kami," ujar Agustina.
Dikatakan, pihaknya sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, namun tidak ada jawaban.
"Kami tidak dilayani dengan baik oleh mereka (Dinas PU)," tukasnya.
Kuasa hukum dari Agustinus Meraudje, Steven Kakisina mengatakan, sejak 2016 hingga 2023 belum ada pembayaran ganti rugi terhadap lahan tersebut.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Turut Amankan Kunjungan Jokowi ke Papua
“Lahan milik almarhum tersebut sudah bersertifikat,” kata Steven Kakisina dikutip dari laman teraspapua.com.
Bahkan hingga saat ini menurut, Kakisina pembayaran PBB masih dibebankan kepada ahli waris yakni istri almarhum.
Dari spanduk yang dibentangkan di tengah jalan poros tersebut menuliskan:
Pemalangan tanah sertifikat hak atas tanah seorang janda diserobot oleh pemerintah Provinsi Papua sejak 2016 hingga 2023.
Sertifikat hak milik atas nama Markus Merauje (Almarhum) Nomor 0054, tanggal 26 September 1990, seluas luas 28.118 M⊃2;.
Sertifikat pengganti karena hilang nomor 04625 tanggal 3 Oktober 2013 dan surat pernyataan hak atas tanah adat tanggal 10 November 1986. (*)
Tribun-Papua.com
Kunker Presiden Jokowi di Papua
Presiden Jokowi
Holtekamp
Jalan Raya Holtekamp
Markus Meraudje
Agustinus Meraudje
Steven Kakisina
Presiden Jokowi ke Jayapura
Bertemu Presiden Jokowi di Pasar Youtefa Abepura, Estakia Nona Gerda: Dia Orang Baik! |
![]() |
---|
Jokowi Tinjau 'Food Estate' Jagung 10.000 Hektare di Keerom Papua, Panen Perdana Juni 2023 |
![]() |
---|
Jokowi di Papua, Kick Off Food Estate Siapkan Lahan Jagung 10 Ribu Hektare |
![]() |
---|
8 Tahun Pembangunan Infrastruktur di Tanah Papua Telan Biaya Rp 1.036 Triliun |
![]() |
---|
Kunjungi PLBN Skouw Jayapura, Sandiaga Uno Sebut Target Wisman 1.500 Per Hari Termasuk dari PNG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.