ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Tak Ada Tempat Berjualan di Pasar, Pedagang Ikan Kian Menjamur di Pinggir Jalan Kota Sentani

Mereka mendirikan tenda-tenda kecil dan meja untuk mejajakan ikan jualannya. Ada juga boks-boks ikan besar di samping tempat jualannya.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Akbar, satu di antara pedagang ikan saat berjualan tepat di pinggir jalan di dekat lampu merah Pasar Lama Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Pedagang ikan semakin berjamur di bahu jalan sepanjang Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Mereka mendirikan tenda-tenda kecil dan meja untuk mejajakan ikan jualannya. Ada juga boks-boks ikan besar di samping tempat jualannya.

Akbar, satu di antara pedagang ikan yang ditemui Tribun-Papua.com mengatakan, pernah ada himbauan dari pemerintah daerah untuk tidak lagi berjualan dipinggir jalan.

Baca juga: Harga Ayam Potong di Pasar Pharaa Sentani Alami Kenaikan Harga Hingga Idul Fitri

Menurutnya hal itu bisa dilakukan jika pemerintah dapat menyediakan tempat di pasar dan semua pedagang yang berjualan baik pedagang ikan, sayur, pakaian, dan warung-warung yang ada di sepanjang jalan ini juga harus berjualan di pasar.

"Bisa yang penting serentak dan bukan hanya ikan tapi sayur, pakaian, dan warung-warung di badan jalan," jelasnya.

 

 

Akbar dan rekan-rekannya mengeluhkan mengenai harga ikan yang dijualnya di pasar.

Harga di pasar harus sama rata dengan pedagang lainnya. Mereka tidak boleh berjualan sesuai dengan harga yang mereka inginkan.

"Kami tidak ada tempat untuk berjualan di pasar. Kalau jualan di pasar harus ikut patokan harga di pasar sedangkan kami ini pakai sistem jual murah. Biarpun dapat keutungan sedikit tapi yang penting habis," ujarnya.

Dirinya mengatakan, setiap harinya berjualan dari pukul 08.00 WIT hingga malam hari. Untuk menjaga kebersihan tempatnya berjualan dia selalu membersihkan setiap hari.

Baca juga: Peminat Pakaian Bekas Saat Bulan Puasa di Pasar Pharaa Kian Sepi

"Untuk ingsang (ikan) tidak buang karena biasanya ada yang ambil untuk pakan ternak. Kalau memang dilarang kami buang kembali di Hamadi. Tapi sering mereka ambil," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura bakal tindak tegas penjual ikan yang masih berjualan di sepanjang jalan di dalam kota Sentani.

Sekertaris Daerah, Hana Hikoyabi ketika sidak di Pasar Pharaa pada, Selasa (7/3/2023) mengatakan pihaknya sudah menyurati penjual-penjual ikan agar masuk jualan di dalam pasar tapi mereka masih bersikeras dan tetap berjualan.

"Kami akan ambil tindakan tegas. Setelah ini kami akan rapat karena ini yang diminta oleh pedagang ikan tadi. Mereka minta supaya yang berjualan masuk ke dalam pasar," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved