ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat saat Lebaran, Menhub: Bila Lampaui Batas, Ada Sanksi

Menhub Budi Karya Sumadi meminta operator maskapai untuk tidak sewenang-wenang menaikkan tarif tiket pesawat selama masa mudik Lebaran 2023.

Tribunnews.com/Rizal Bomatama
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi - Menhub Budi Karya Sumadi meminta operator maskapai untuk tidak sewenang-wenang menaikkan tarif tiket pesawat selama masa mudik Lebaran 2023. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta operator maskapai untuk tidak sewenang-wenang menaikkan tarif tiket pesawat selama masa mudik Lebaran 2023.

Pasalnya, saat Lebaran, banyak masyarakat yang butuh tarif transportasi mudik terjangkau untuk mudik atau berlibur.

Oleh karena itu, ia meminta operator maskapai untuk tak menaikkan tarif secara berlebihan.

Baca juga: Cuti Bersama Lebaran Diputuskan Mulai 19 April, Begini Penjelasan Pemerintah

Ilustrasi pesawat terbang
Ilustrasi pesawat terbang (Telegraph)

"Ada hal yg penting kami sampaikan pada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang, kita tahu saudara kita butuh untuk mudik, atau berlibur, operator supaya kooperatif jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan," jelas Menhub, dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).

Menhub mengingatkan, terdapat harga batas atas tiket pesawat.

"Apabila melampaui batas atas maka kami akan tegur dengan sanksi sanksi yang tegas," kata Menhub.

Menhub juga mengatakan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta relatif dapat diatur.

Artinya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat memperkirakan jumlah pemudik yang menggunakan pesawat sesuai dengan kapasitas.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Rute Pelabuhan Tanjung Priok-Jayapura April 2023, Harga Tiket Mulai Rp 1 Jutaan

Menhub mengatakan, upaya meningkatkan jumlah kapasitas bisa dilakukan dengan memperbanyak pesawat.

"Kalau memperbanyak pesawat dari awal kita sudah melakukan ramp check, sehingga kapasitas atau jumlah yang terbang banyak. Kemarin dirjen sudah melakukan itu," ujar Menhub.

Selain itu, Kemenhub meminta menambah jam operasi. Misalnya, Kemenhub meminta jam operasi bandara yang sebelumnya sampai jam 4 diminta untuk sampai jam 8.

Hal itu dilakukan agar rotasi pesawat bergerak lebih maksimal. Sehingga diharapkan yang sebelumnya 6 flight menjadi 8 flight dan jumlah penumpang yang diangkut bisa lebih besar. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Menhub Minta Operator Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat pada Musim Mudik Lebaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved