ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nakes di Papua Tuntut Insentif

Ini Penjelasan Manajemen RSUD Abepura Soal Insentif Covid-19 untuk Nakes

Total insentif Covid-19 yang belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan pada Juli hingga Desember 2020 sebesar Rp 12, 9 miliar.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Direktur RSUD Abepura Daisy Urbinas (kiri) didampingi Ketua tim verifikasi internal RS Abepura tahun 2020 Aturma F Siregar saat memberikan keterangan pers terkait insentif Covid-19 yang menjadi tuntutan sebagian tenaga kesehatan (nakes) instansi tersebut. 

"Sehingga jika memang ada anggaran pemerintah daerah bisa membayarkan insentif sesuai dengan kinerja nakes," lanjut dia.

Senada, Ketua tim verifikasi internal RS Abepura tahun 2020 Aturma F Siregar menjelaskan, pada Maret 2021 Direktur RSUD Abepura telah melakukan konsultasi bersama Kementerian Kesehatan RI.

Baca juga: Rumah Sakit Freeport Raih Apresiasi Pemerintah atas Penanganan Covid-19

"Jadi sudah ada konsultasi terkait insentif Covid-19 pada 2020 yang belum dibayarkan."

"Dan jawaban dari Kemenkes bawah telah terbit peraturan baru terkait insentif yaitu Permenkeu Nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19," sambung dia.

Menurut Aturma, untuk insentif Covid-19 pada 2021 dalam pertemuan dengan TAPD direktur RSUD Abepura mengajukan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk membayar insentif sisa 2020 dan 2021.

"Tetapi karena keterbatasan anggaran rumah sakit mengajukan Rp25 miliar."

"Tetapi pada saat pembagian pagu RSUD Abepura hanya mendapat Rp15 miliar yang ditransfer dua tahap," sambung Aturma.

Aturma menambahkan, dan dana tersebut hanya dapat membayarkan insentif Covid-19 kepada nakes pada Januari hingga September 2021 yang diverifikasi berdasarkan kmk nomor HK.01.07/menkes/4239/2921. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved